DPP RJN Mengecam Keras : Tidak Sebanding Nyawa Seorang TKW Dihargai Rp 20 Juta

TANGERANG, ZONA MERAH 86– Kasus kematian TKW asal Kronjo berinisial SR warga Kampung Pejamuran RT 01 RW 01 Desa Pasilian Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, yang meninggal dunia di Arab Saudi, yang diduga diberangkatkan secara Ilegal oleh Sponsor nakal, menuai komentar pedas dari berbagai Elemen masyarakat, termasuk DPP RJN. Senin (1/1/24).
Ramai pemberitaan di Media media online terkait berita kematian TKW tersebut, yang sekarang jadi sorotan publik, bahkan sekarang kasusnya sudah di tangani pihak Polda Banten.
Beredar isu dilingkungan masyarakat setempat bahwasanya pihak Sponsor memberikan santunan sebesar Rp 20 juta kepada pihak keluarga korban dengan melibatkan Oknum Lembaga di Kabupaten Tangerang yang memfasilitasi.
DPP RJN sebagai Wadah Profesi Wartawan, melalui Syarifuddin Anggota DPP dengan tegas mengatakan,” Pemberian santunan oleh Sponsor kepada keluarga korban tidak menggugurkan proses hukum yang sekarang ditangani pihak Polda Banten, informasi yang beredar pemberian santunan diduga di fasilitasi oleh Oknum Lembaga di Kabupaten Tangerang, tentunya menjadi tugas pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sampai keakar akarnya”, tegasnya.
Dirinya juga menambahkan,” Tidak sebanding nyawa dibayar dengan uang sebesar Rp 20 juta, apalagi korban diberangkatkan secara Ilegal ke Arab Saudi “, tutupnya dengan nada tinggi.
Hampir senada dikatakan Imron Rosadi ( Sadewo ), Pendiri Saung Bocah Angon , yang juga merupakan Pengurus DPP Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ), saat ditemui oleh Awak Media di kediamannya yang menjadi markas beberapa Media dan Lembaga.
” Saya yakin banyaknya Media yang menaikan pemberitaan Kematian SR di Arab Saudi yang diduga diberangkatkan secara Ilegal, menjadi informasi tambahan bagi pihak Kepolisian hususnya Polda Banten, untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk Oknum oknum Lembaga yang terlibat dalam memfasilitasi pemberian santunan kepada keluarga korban dari Sponsor berinisial HjS, Kami ( DPP RJN, Red ) akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai “, kata Imron R Sadewo . (Tim/Red)
