DPP RJN Angkat Bicara : Warga Pejamuran Korban TPPO yang Meningal di Arab Saudi Harus Diusut Tuntas Polda Banten

• TIM | RED

TANGERANG, ZONA MERAH86 – Kasus kematian SR 31 Tahun meninggal di Arab Saudi, warga Kampung Pejamuran RT 001 RW 001 Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Banten, yang diduga menjadi korban TPPO, ramai diberitakan dibeberapa Media Online, menuai tanggapan dari DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Wadah Profesi Jurnalis Kamis, (28/09/23).

Ketua Umum RJN melalui Syarifuddin Anggota Pengawas DPP RJN meminta kepada pihak Polda Banten mengusut tuntas kasus kematian SR warga Kampung Pejamuran RT 001 RW 001 Desa Pasilian Kecamatan Kronjo yang diduga menjadi korban TPPO.

”Kami meminta kepada pihak Polda Banten mengusut tuntas kasus kematian SR warga Kampung Pejamuran RT 001 RW 001Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, yang diduga menjadi korban TPPO yang dilakukan oleh Hj. Saprah warga Pagedangan Udik dan Hj. Salbiah warga Desa Pasir Kecamatan Kronjo “, tegasnya.

Dirinya juga mengatakan,” Kalau membaca berita berita yang sudah tayang, pelaku yang menjadi Agen atau Sponsor dan siapa saja terlibat dalam hal ini memberangkatkan korban ke Arab Saudi secara Ilegal, sudah diketahui oleh pihak Kepolisian kususnya TPPO Polda Banten, kita akan terus kawal kasus ini sampai tuntas”, tambahnya

Hal senada dikatakan Imron, R. Sadewo, yang juga merupakan salah satu Pengurus, TIM ITE DPP RJN, saat ditemui di Saung Bocah Angon yang menjadi Kantor Cabang Redaksi Asosiasi, Organisasi Media Dan Lembaga.

”Kami akan monitor dan kawal kasus kematian SR di Arab Saudi, yang diduga menjadi korban TPPO ini sampai dengan selesai, dan siapapun yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apalagi kasus ini sudah ditangani pihak TPPO Polda Banten, saya yakin mereka yang terlibat akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku“, terang Imron, R. Sadewo.

Kasus TPPO panggilan Polisi Nomor B/5715 Xll/Res/1.152023/Ditkrimum Ruangan Subdit IV Ditkrimum Polda Banten. Pada Hari Rabu, Tgl 3 Januari 2024.

Tim Redaksi Wawancara langsung via telpon Kepada H Tarmidi menerangkan terkaitan pemberitaan Sehubungan dengan adanya pemberitaan di MEDIA ZONAMERAH86.COM Edisi Kamis 28 Desember 2023 yang berjudul DPP RJN angkat bicara warga pajamuran korban TPPO yang meninggal di Arab Saudi harus diusut tuntas Polda Banten.

Saya H Tarmidi selaku suami dari Potonya terpampang di sampul media merasa keberatan, akhirnya redaksi memberikan pemahaman tentang foto sampul, saya pertanyakan motif dari pemasangan Poto istri saya ini.

Itu hanya foto tanda terima surat undangan klarifikasi Polda Banten kepada H Tarmidi, selanjutnya H Tarmidi hanya ingin klarifikasi terkaitan foto itu saja tidak ada tuntutan apapun selainnya itu hak tugas orang wartawan berkualitas.

Berlanjut memberikan hak jawab klarifikasi kepada Saudara H. Tarmidi menulis surat elektronik WhatsApp terkaitan kronologis kejadian pada tanggal 18 Oktober 2022 datang seorang bernama Karjan ke Kantor DPC – GARDA BMI untuk mengadukan terkait permasalahan istrinya bernama Susi Rohayati Warga Kp. Pajamuran Desa Pasilian.

Beridentitas Kp Sukadiri, Desa Kosam di dalam, Kecamatan Mekarbaru terkait permasalahan istrinya yang berada di Algasim Saudi Arabia kemudian Kami hubungi Susi Rohayati untuk menanyakan apa yang terjadi di sana.. Secara langsung, dan Susi Rohayati menjelaskan bahwa dia ingin pulang dan mengeluh sakit kaki dan sering mimisan hidupnya.

Kami juga menanyakan Agency atau Sarikah yang bertanggung jawab di SAUDI, dia mengatakan Sarikah atau Agency nya bernama Jaddara, dengan petunjuk dari Susi Rohayati Kami menghubungi Agency Jaddara, dari pihak Agency tidak mau memulangkan karena belum 2 tahun dan kalau maksa minta di pulangkan pihak Agency minta ganti orang. Kata H Tarmidi

Tambahkan H Tarmidi menjelaskan kemudian kami menanyakan Seponsornya siapa dia bilang Hj. Salbiah, Kami hubungi Hj Salbiah kerumahnya tapi belum pernah ketemu dan Kami hubungi lagi Susi Rohayati dengan menawarkan kepulangan lewat KBRI Riyadh, tapi Susi Rohayati menolak dengan alasan takut saja.

Kami menunggu sampai seponsornya ketemu karena yang bisa gantikan Susi Rohayati ke Agency Jaddara adalah Seponsor tersebut.

Kemudian sekira tanggal 30 November 2022 Kami dapat kabar dari keluarganya bahwa Susi Rohayati meninggal dan kami langsung terkejut dan menghubungi Agency Jaddara tentang kabar tersebut dan di benarkan kabar tersebut.

Kami langsung melengkapi dokumentasi untuk pelaporan ke Intansi Pemerintah dan kami proses sesuai permintaan keluarga untuk di pulangkan jenazahnya korban, dan pada Kamis 21 Desember 2022 pukul 17 jenazah almarhumah tiba di kantor BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kata H.Tarmidi.(TIM | RED)