SOROTAN TAJAM: Standar Reshuffle Prabowo Dipertanyakan! Menkeu Dilengserkan, Tapi Menteri Dekat OTT KPK Malah Tak Disentuh?

JAKARTA, H&K CYBER — Rabu, 16 September 2026. Pergantian Menteri Keuangan kembali memunculkan tanda tanya besar soal standar reshuffle di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya Yudhi Sadewa resmi dicopot dari posisi Menteri Keuangan dan digantikan Suahasil Nazara pada 14 September 2026.
Pergantian ini mencolok karena Purbaya baru menjabat sekitar satu tahun, dan pemerintah tidak menyebutkan alasan spesifik secara terbuka.
Sejumlah analisis mengaitkannya dengan persoalan koordinasi internal serta perbedaan pandangan kebijakan fiskal.
Di tengah kabinet yang berubah itu, publik justru mempertanyakan konsistensi pemerintah terhadap menteri yang lingkungannya sedang disorot KPK. Dua Nama yang Menjadi Sorotan
1. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Pada Juni 2026, Raja Juli mengakui menerima amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby usai pertemuan soal kawasan hutan. Ia menyatakan tidak tahu isinya, lalu memerintahkan dikembalikan dan melaporkannya ke KPK. Namun KPK menduga amplop itu berisi uang dalam dolar Singapura dan masih mendalami kasus tersebut.
2. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, perhatian publik tertuju ke Nusron.
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya disebut orang kepercayaannya. KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan dan belum memastikan apakah akan memanggilnya.
Nusron sendiri tidak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 15 September 2026 pasca perkara itu mencuat.
Keterkaitan orang-orang di lingkungan seorang menteri dalam perkara pidana tidak otomatis membuktikan sang menteri terlibat. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman kedua perkara tersebut.
Pertanyaan Publik yang Menggantung Perbandingan ini memicu pertanyaan mendasar: di mana letak konsistensi?
“Ketika seorang menteri dicopot tanpa alasan yang jelas, bagaimana pemerintah menentukan sikap terhadap pejabat lain yang berada dalam lingkaran perkara yang sedang ditangani KPK?”
Pertanyaan ini kini menjadi pusat perdebatan tentang transparansi, keadilan, dan standar pertanggungjawaban dalam reshuffle kabinet. Publik berharap ada kejelasan yang setara untuk semua pihak, tanpa pandang bulu. (TIM/RED)
