SOROTAN TAJAM: NAIK PANJAT PAGAR TANPA IZIN — MINTA DOKUMEN LAHAN, DOSEN AERO ABBAS DIDORONG & DISERET SATPOL PP

Foto : Dok. Panjat pagar dan Kekerasan

KOTA PADANG, H&K CYBER — Hukum & Kriminal | Mengungkap Fakta Demi Keadilan KRONOLOGI LENGKAP KEJADIAN Waktu: Rabu, 22 Juli 2026 — Sekitar pukul 08.30 WIB Lokasi: Lingkungan Universitas Fort de Kock (UFDK), Bukittinggi

Peristiwa ini bermula dari kedatangan tim penertiban yang masuk secara paksa ke area kampus, sehingga memicu bentrokan dengan sivitas akademika dan petugas keamanan.

AWAL KEDATANGAN — TANPA PEMBERITAHUAN, NAIK PANJAT PAGAR

Tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya dan tanpa izin pihak kampus, sejumlah petugas Satpol PP melompati pagar kampus hendak memasang papan pengumuman aset lahan milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

Tindakan masuk secara mendadak tersebut langsung memicu protes dan ketegangan dengan sivitas akademika serta petugas keamanan kampus yang sedang bertugas.

PEMICU KETEGANGAN — DOKUMEN TIDAK DAPAT DIPERLIHATKAN

Pihak kampus mempertanyakan legalitas tindakan tersebut dan meminta petugas menunjukkan dokumen kepemilikan lahan serta dasar hukum pemasangan papan.

Alih-alih memberikan penjelasan, pihak Satpol PP ternyata tidak mampu memperlihatkan bukti legalitasnya. Hal ini memicu perdebatan mulut yang makin memanas.

TINDAKAN KEKERASAN — BERUJUNG PENDORONGAN, PENYERETAN, HINGGA JATUH

Ketegangan memuncak dan berubah menjadi tindakan fisik yang tak terkendali. 

Terjadi aksi saling dorong yang melibatkan kedua belah pihak, hingga menyebabkan dosen dan petugas keamanan terluka.

Seorang dosen bernama Aero Abbas menjadi korban utama. Ia terlihat didorong dengan kuat, terseret oleh petugas, hingga akhirnya terjatuh di lokasi kejadian.

BUKTI TERPUBLIK — VIDEO BEREDAR DI TENGAH MASYARAKAT

Video rekaman kejadian tersebut kini tersebar luas di tengah masyarakat dan memperlihatkan momen yang sangat memprihatinkan. 

Penegak Peraturan Daerah justru dinilai bertindak bagaikan preman di lapangan — menggunakan kekerasan fisik alih-alih menyelesaikan masalah dengan argumentasi hukum.

KESAKSIAN KORBAN Aero Abbas — Dosen yang Menjadi Korban:

“Kejadian bermula saat kami meminta mereka menunjukkan dokumen kepemilikan lahan dan dasar hukum pemasangan papan tersebut. 

Bukannya diberikan penjelasan, justru kami diperlakukan dengan kekerasan. 

Saya didorong, lalu diseret hingga jatuh. Video itu berbicara sendiri — penegak hukum seharusnya menjadi teladan, bukan bertindak sewenang-wenang.”

TINJAUAN SINGKAT H&K CYBER Meminta bukti legalitas adalah HAK setiap warga negara. Menjawab dengan kekerasan adalah PELANGGARAN prosedur sekaligus pelanggaran hak asasi manusia.

Jika dasar hukum sah dan jelas — mengapa tidak ditunjukkan?

Jika kepemilikan benar-benar milik pemerintah — mengapa harus memanjat pagar dan memicu kekerasan?

Pertanyaan publik tetap mengambang: Di mana dokumennya? Dan atas dasar peraturan apa kekerasan itu dibenarkan?

(TIM REDAKSI H&K CYBER — Hukum & Kriminal) Mengungkap Fakta Demi Keadilan.