SOROTAN TAJAM: JALAN SENILAI Rp 242 JUTA BARU DIBANGUN SUDAH RETAK, WARGA KETAPANG DESAK DPUTR LAKUKAN PEMERIKSAAN!!

KETAPANG, H&K CYBER — 30 Juli 2026 INFORMASI LENGKAP PROYEK Nama Pekerjaan: Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Ketapang Lokasi: RT 26 RW 03, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat

Kontraktor Pelaksana: CV. VARIA TEKNIKINDO

Alamat: Jl. Budi Karya No. 8A, Desa/Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat.

Nilai Kontrak: Rp 242.024.689,29

Sumber Dana: APBD-DAU Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 SPK Nomor: P/1013/APBD/DPUTR-B/600.1.9.3/VI/2026 — Tanggal Penandatanganan: 23 Juni 2026

Instansi Pengawas: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUTR) Kabupaten Ketapang

Spesifikasi Teknis: Jalan Rabat Beton — Lebar 3 meter, Panjang 45 meter

FAKTA DI LAPANGAN

Warga Kelurahan Sampit menyampaikan keluhan mendalam. Pekerjaan yang baru saja selesai justru sudah memperlihatkan retakan-retakan di seluruh permukaan beton, padahal belum lama dihamparkan. 

Kondisi ini dinilai sangat jauh dari standar mutu yang layak dan membuang-buang uang rakyat.

Ibrahim, Warga Kelurahan Sampit:

“Anggarannya Rp242 juta lebih, baru dikerjakan sudah retak-retak. Kami takut cepat rusak. Tolong Dinas PUPR Ketapang cek langsung ke lokasi RT 26 ini.”

TUNTUTAN WARGA

1. DPUTR Kabupaten Ketapang segera turun ke lokasi melakukan pemeriksaan langsung

2. Konsultan Pengawas Proyek melakukan uji mutu beton dan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pekerjaan

3. Jika terbukti tidak memenuhi spesifikasi → wajib diperbaiki atau dikerjakan ulang sepenuhnya sesuai ketentuan kontrak dan standar teknis

LANDASAN HUKUM

Pengawasan dan penindakan atas keluhan pembangunan diatur tegas dalam:

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pembangunan Daerah

Semua peraturan ini menegaskan: usulan, masukan, dan keluhan warga atas penyelenggaraan pemerintahan wajib ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh diabaikan.

SOROTAN TAJAM TIM H&K CYBER

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Ketapang maupun pihak kontraktor CV. Varia Teknikindo belum mendapatkan jawaban. 

Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan warga bahwa mutu pekerjaan diragukan dan tidak sesuai spesifikasi yang disepakati.

“Jalan baru selesai sudah retak. Di mana pengawasannya? Rp 242 juta uang rakyat seharusnya melahirkan hasil yang awet dan membanggakan, bukan beton yang rapuh dan langsung hancur setelah selesai dikerjakan.”

Tim H&K CYBER — Hukum & Kriminal: Mengungkap Fakta Demi Keadilan Upaya penggalian informasi dan konfirmasi masih terus dilakukan namun terkendala sulitnya mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait, sehingga berita ini kami turunkan demi kepentingan publik. (Redaksi H&K CYBER)