SOROTAN TAJAM: Kanwil Ditjenpas DKI Bantah Intimidasi Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu — Semua Sesuai SOP

JAKARTA, H&K CYBER — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta secara tegas membantah adanya dugaan intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani saat menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu,” tegas Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI, Edi Sigit Budiman, di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Klarifikasi Penggunaan Alat Komunikasi Sigit menjelaskan, Nikita Mirzani sama sekali tidak menggunakan telepon genggam pribadi seperti yang beredar di media sosial dan pemberitaan.
Dugaan yang menyebutnya bebas menggunakan HP bermula dari laporan yang menyebut ia aktif memberi pernyataan di media sosial.
Setelah dilakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut, terungkap bahwa:
Pernyataan yang muncul di media sosial disampaikan kepada admin akunnya
– Komunikasi dilakukan melalui Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) — sarana resmi dan legal yang diperuntukkan bagi warga binaan
Seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tanpa unsur intimidasi sebagaimana yang dituduhkan
“Dari keterangan yang diperoleh, Nikita Mirzani menyampaikan pesan kepada admin media sosialnya melalui alat komunikasi resmi Wartelsuspas, bukan telepon genggam pribadi,” ungkap Sigit.
Nikita Mirzani Adalah Duta Layanan Wartelsuspas
Poin yang menarik dan jarang disorot: Nikita Mirzani justru merupakan salah satu duta layanan Wartelsuspas di Rutan Pondok Bambu.
Wajahnya pun telah dipublikasikan untuk mempromosikan layanan komunikasi resmi tersebut bagi warga binaan.
“Dia sendiri duta layanan Wartelsuspas. Jadi alat komunikasi yang digunakan adalah yang sah, resmi, dan memang diperuntukkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat,” jelas Sigit
Latar Belakang Tuduhan Intimidasi
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku menerima intimidasi setelah mengkritik dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menyebut didatangi sejumlah pihak setelah membuat sindiran di akun Instagramnya.
Terungkap kemudian bahwa akun Instagram tersebut dikelola oleh admin, dan arahan unggahan — termasuk yang berkaitan dengan kasus korupsi — disampaikan Nikita melalui sambungan telepon resmi Wartelsuspas kepada adminnya.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas sejatinya adalah langkah klarifikasi atas dugaan pelanggaran aturan komunikasi, bukan tindakan intimidasi. Seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Semua informasi di atas telah disampaikan secara terbuka oleh pihak berwenang dan disajikan sesuai fakta, berimbang, serta tidak melanggar Kode Etik Profesi Jurnalistik. Penulis: Arfendy
