Sorotan Tajam: Brigjen Pol Eko Hadi Santoso Dicopot dari Jabatan di Tengah Penggerebekan Besar di Batam

JAKARTA, H&K CYBER – Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dicopot dari jabatan strategisnya. Langkah ini terjadi di tengah berjalannya operasi besar, memicu pertanyaan kritis: apakah aparat yang jujur dan berani sulit bertahan karena kekuatan jaringan mafia yang jauh lebih besar?
Pergeseran Jabatan Resmi Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dimutasi dari posisi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Ia tetap bertugas di lingkungan Bareskrim Polri dengan penugasan baru: Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I. Artinya, ia bergeser dari posisi kepemimpinan strategis.
Waktu yang Menarik Perhatian Perubahan ini bertepatan saat penanganan kasus di kawasan THM Planet, Batam—termasuk dugaan peredaran narkotika dan perjudian—masih dalam tahap pengembangan di bawah arahan jabatannya sebelumnya.
Tanpa Penjelasan Khusus Secara tertulis, surat keputusan tidak merinci alasan spesifik maupun menyebutkan keterkaitan langsung dengan penanganan perkara di Batam.
Mutasi ini tercatat bersamaan dengan pergeseran perwira lain sebagai bagian dari kebijakan rotasi rutin organisasi.
Namun di kalangan masyarakat dan pengamat, kasus ini tetap menyisakan pesan kuat: menegakkan hukum secara tegas menghadapi sindikat terorganisir seringkali membawa risiko tinggi.
Ada harapan besar agar polisi yang jujur, berintegritas, dan beriman dapat terus dijaga dan dipertahankan—termasuk harapan kepada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung keberadaan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Di tengah tantangan reformasi birokrasi, keberadaan aparat hukum yang bersih menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Banyak pihak berpendapat komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dengan memberi ruang, apresiasi, dan perlindungan bagi petugas yang berani jujur. (TIM/RED)
