Sorotan Tajam: Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Korupsi, Beli Lahan Sendiri Senilai Rp19,8 Miliar untuk RSUD

MINAHASA UTARA l H&K CYBER – Tim Redaksi Hukum dan Kriminal Menyoroti peristiwa dibalik Proses pembelian lahan bagi perluasan RSUD Maria Walanda Maramis kini terbongkar menjadi kasus korupsi yang mencolok menurut sumber layak percaya tidak mau sebut identitasnya menjelaskan kronologi kejadian kepada Redaksi Hukum dan Kriminal ini!.

Mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan (VAP), resmi ditetapkan tersangka. 

Fakta yang mengejutkan: tanah yang dibeli negara ternyata miliknya sendiri, namun disiasati melalui skema kepemilikan samar.

Modus Tersembunyi Keterangan disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Zein Yusri Munggaran, Selasa (1/9/2026).

“Modus operandinya tersangka VAP mengubah penamaan kegiatan pengadaan tanah. 

Padahal tanah seluas sekitar 2 hektare itu adalah miliknya sendiri. Agar terlihat sah, ia menggunakan sekretaris pribadinya seolah‑olah sebagai pemilik resmi lahan tersebut,” jelas Zein.

Aliran Dana yang Terbukti Melalui rekayasa tersebut, transaksi pembayaran tetap mengalir utuh ke kantong tersangka. 

Total nilai pengadaan lahan rumah sakit tersebut mencapai Rp19,8 miliar.

Pihak penuntut menegaskan skema ini disusun seolah‑olah melibatkan pihak ketiga yang mandiri, padahal murni rekayasa untuk mengalihkan aset negara ke kepemilikan pribadi. penulis: Arfendy