Prof. Dr. Sutan Nasomal Ingatkan Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Premanisme

JAKARTA, RJNPOS.COM — Sutan Nasomal menegaskan pentingnya langkah tegas negara dalam memberantas kejahatan premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Ia mendorong Prabowo Subianto untuk menginstruksikan jajaran TNI dan Polri meningkatkan patroli serta penindakan di wilayah rawan kriminalitas di seluruh Indonesia. Minggu (12/4/2026)

Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media nasional dan internasional, Prof. Sutan menyampaikan bahwa rasa aman masyarakat hanya dapat terwujud jika aparat hadir secara nyata di lapangan, mulai dari Sabang hingga Merauke.

Menurutnya, maraknya aksi kriminal di berbagai kota telah menciptakan ketakutan sosial yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Kasus pemerasan terhadap pedagang kaki lima hingga intimidasi terhadap pengguna jalan menjadi contoh nyata meningkatnya aksi premanisme yang merugikan.

“Premanisme bukan sekadar gangguan keamanan, tetapi juga ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Jika dibiarkan, hal ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi komitmen pejabat dalam memerangi premanisme. Pernyataan-pernyataan resmi yang kerap disampaikan dinilai belum diikuti tindakan konkret di lapangan.

Prof. Sutan menekankan bahwa pemberantasan premanisme tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum (APH), tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengimbau warga untuk berani melaporkan dan mendokumentasikan tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

Selain itu, peran perangkat wilayah seperti RT, RW, dan lurah dinilai sangat strategis dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Kesadaran kolektif harus dibangun. Jangan ada pembiaran. Jika masyarakat diam, maka ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin luas,” tegasnya.

Premanisme, lanjutnya, mencakup berbagai bentuk tindakan kriminal seperti pemerasan, pengancaman, perampasan, hingga kekerasan secara berkelompok. Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menciptakan “hukum rimba” di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.

Prof. Sutan menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tanpa kompromi terhadap segala bentuk premanisme. Tidak boleh ada kesan kebal hukum bagi pelaku, siapapun yang berada di belakangnya.

“Negara harus hadir dan tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman di ruang publik. Premanisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

(Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus)

Penyusun:

Imron R – Tim Media