Miris! Dituduh Spion Curanmor Tanpa Bukti, Warga Babak Belur Dianiaya Oknum Ketua RT Anggota Polri!!

JAKARTA, RJNPOS – Seorang warga bernama Aminudin menjadi korban penganiayaan dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Ketua RT yang juga berstatus sebagai anggota Polri bersama dua orang lainnya di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Insiden bermula ketika korban dituduh sebagai “spion” atau mata-mata dari pelaku pencurian motor yang terekam kamera CCTV pada Jumat (24/04). Tanpa proses hukum yang jelas, korban justru diinterogasi dan dipukuli hingga babak belur.

Meskipun Aminudin telah membantah keras tuduhan tersebut karena tidak adanya bukti yang sah, penolakan itu tidak digubris oleh para pelaku. Korban dipukuli tanpa ampun hingga telinga dan hidungnya mengeluarkan darah.

Karena tidak terima diperlakukan semena-mena, pada Senin (27/04) pukul 09.00 WIB, korban didampingi oleh kuasa hukumnya, Daniel Kurniawan, S.H., M.H., melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolsek Tambora.

Kuasa Hukum Daniel mengecam keras tindakan yang terjadi. Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum dan pemimpin lingkungan, oknum tersebut tidak seharusnya bertindak di luar jalur hukum.

“Kami sudah melaporkan kasus tindak pidana kekerasan terhadap korban, dan berharap Polisi dapat segera memproses dan menangkap para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Daniel kepada awak media.

Miris! Dituduh Spion Curanmor Tanpa Bukti, Warga Babak Belur Dianiaya Oknum Ketua RT Anggota Polri

Sebuah insiden penganiayaan dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Ketua RT yang juga berstatus anggota Polri terjadi di wilayah RT 02 RW 06, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. 

Pelaku berinisial BN bersama dua rekannya, TN dan CIP, dituding bertindak sangat sadis terhadap korban berinisial AM (30).

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika korban tengah berjalan kaki sendirian hendak pulang ke tempat kontrakannya. 

Tanpa proses hukum yang jelas, korban ditangkap, diinterogasi, dan dipukuli hingga babak belur.

Korban dituduh sebagai “spion” atau mata-mata dari pelaku pencurian motor yang terekam kamera CCTV pada Jumat (24/04). 

Meskipun AM telah membantah keras tuduhan tersebut karena tidak adanya bukti yang sah, penolakan itu tidak digubris. 

Para pelaku terus memukuli korban tanpa ampun hingga telinga dan hidung korban mengeluarkan darah.

Laporan Polisi Karena tidak terima diperlakukan semena-mena, pada Senin (27/04) pukul 09.00 WIB, korban didampingi oleh kuasa hukumnya, Daniel Kurniawan, S.H., M.H., melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolsek Tambora.

Kecaman Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Daniel mengecam keras tindakan yang terjadi. 

Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum dan pemimpin lingkungan, oknum tersebut tidak seharusnya bertindak di luar jalur hukum.

“Kami sudah melaporkan kasus tindak pidana kekerasan terhadap korban, dan berharap Polisi dapat segera memproses dan menangkap para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Daniel kepada awak media. (REDAKSI)