Kepala SMAN 3 Painan Akhirnya Buka Suara! Bantah Isu Uang Pangkal Rp10 Juta, Sebut Kesepakatan Wali Murid Rp.7,9 Juta

PESISIR SELATAN, H&K – Rini Amelia Minta Maaf atas Miskomunikasi dengan Media, Tegaskan Seluruh Sumbangan Asrama Disepakati Bersama Komite dan Orang Tua Siswa

Setelah menjadi sorotan publik terkait isu dugaan uang pangkal sebesar Rp10 juta bagi siswa baru, Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, S.Pd., M.Pd., akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menggunakan hak jawab atas pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan bersama tim investigasi media yang berlangsung di Painan, Rabu (3/6/2026), Rini Amelia didampingi Ketua DPD Sumatera Barat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara, Han Yusfik, memaparkan sejumlah penjelasan terkait sistem pembiayaan asrama yang selama ini menjadi perhatian publik.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pihak sekolah untuk meluruskan informasi yang dinilai belum utuh serta menyampaikan permohonan maaf atas komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan maksimal saat media melakukan konfirmasi.

“Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu pelayanan dan komunikasi dengan rekan-rekan media belum maksimal. Kondisinya memang darurat karena anak saya mengalami kecelakaan dan mengalami luka pada bagian kaki sehingga saya harus mendampingi keluarga,” ujar Rini.

Bantah Uang Pangkal Rp10 Juta
Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya uang pangkal sebesar Rp10 juta bagi siswa baru, Rini menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil kesepakatan yang sebenarnya.

Menurutnya, nominal yang disetujui dalam rapat bersama komite sekolah dan orang tua/wali murid adalah sebesar Rp7.900.000 per siswa, bukan Rp10 juta sebagaimana yang ramai diperbincangkan. “Angka Rp10 juta itu tidak benar. Yang disepakati dalam rapat bersama orang tua dan komite sekolah adalah Rp7,9 juta per siswa,” tegasnya.

Rapat tersebut, kata dia, dilaksanakan pada 2 Mei 2026 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait kebutuhan siswa yang akan tinggal di lingkungan asrama.

Dana tersebut diperuntukkan bagi pengadaan berbagai fasilitas penunjang, seperti kasur, lemari, tempat tidur, perlengkapan siswa, hingga kebutuhan pemeliharaan dan operasional asrama.
“Karena SMAN 3 Painan menerapkan sistem boarding school, tentu ada kebutuhan fasilitas yang harus dipersiapkan untuk menunjang kenyamanan dan proses belajar siswa selama tinggal di asrama,” jelasnya.

Ada Sumbangan Makan Asrama
Selain biaya awal masuk asrama, Rini juga menjelaskan adanya kesepakatan mengenai sumbangan makan asrama yang besarannya berkisar antara Rp. 500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi siswa yang tinggal di asrama, sekaligus mendukung pemeliharaan berbagai fasilitas penunjang yang digunakan setiap hari.

Ia menegaskan seluruh keputusan tersebut telah dituangkan dalam berita acara rapat, daftar hadir wali murid, serta surat pernyataan persetujuan yang ditandatangani oleh para orang tua siswa.
“Semua proses dilakukan melalui rapat bersama dan didokumentasikan secara administratif. Tidak ada keputusan yang dibuat sepihak oleh sekolah,” katanya.

KPK Nusantara Sebut Sekolah Sudah Beri Penjelasan Resmi

Sementara itu, Ketua DPD Sumatera Barat LSM KPK Nusantara, Han Yusfik, mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada SMAN 3 Painan terkait informasi yang berkembang mengenai pungutan dan iuran di lingkungan sekolah tersebut.

Permintaan klarifikasi itu kemudian dijawab secara resmi oleh pihak sekolah melalui surat Nomor: 800/578/SMA.03.108.420.09/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait kebutuhan asrama merupakan hasil kesepakatan bersama antara komite sekolah dan orang tua siswa. Sekolah juga menegaskan bahwa informasi mengenai uang pangkal Rp10 juta tidak sesuai dengan fakta hasil rapat yang menetapkan nominal Rp7.900.000 per siswa.

Setelah menerima penjelasan dan sejumlah dokumen pendukung dari pihak sekolah, Han Yusfik mengaku mengapresiasi keterbukaan yang diberikan. “Setelah kami menerima klarifikasi dan dokumen pendukung, tentu ini menjadi bagian dari upaya transparansi yang perlu diapresiasi,” ujarnya.

Boarding School Pertama di Pesisir Selatan

Han menilai sistem pendidikan berasrama yang diterapkan SMAN 3 Painan memiliki kebutuhan pembiayaan yang berbeda dibandingkan sekolah reguler.

Menurutnya, sekolah tersebut merupakan satu-satunya SMA negeri berkonsep boarding school di Kabupaten Pesisir Selatan sehingga memerlukan dukungan sarana dan operasional yang lebih besar.
“Keberadaan asrama tentu membutuhkan biaya pemeliharaan, konsumsi siswa, hingga fasilitas penunjang lainnya yang tidak sedikit. Namun semua itu harus tetap mengedepankan transparansi dan kesepakatan bersama,” katanya.

Berdasarkan data pihak sekolah, saat ini SMAN 3 Painan memiliki sekitar 375 siswa yang terdiri dari kelas X, XI, dan XII.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih utuh dan berimbang mengenai sistem pembiayaan asrama di SMAN 3 Painan, sekaligus menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan.
(YN)