Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi Nakal Diduga Oknum Polda Papua Barat Beking Tambang Emas Ilegal : Warmumi Dan Wasirawi, Kabupaten Manokwari Dinilai Kebal Hukum!!!

MANOKWARI, RJNPOS.COM – Ketua Umum RJN Wadah Profesi Wartawan Arfendy CFLE angkat bicara Terkait Data lengkap dimeja  Redaksi Tambang Ilegal Diwilayah Hukum Polda Papua Barat Kabupaten Manokwari terus menjadi Wilayah Hukum Polda Papua Barat Sorotan publik. Senin (11/8/2025)

Foto : Dok Dukung Dua alat Bukti lokasi Tambang Emas Ilegal Terlampir

RJN Ancam Empat Bos minta Polda Papua Barat segera ditangkap 4 Pelaku tambang Emas Ilegal. Kalau diabaikan Kami buka LP resmi Mabes Polri Ujarnya Arfendy CFLE. 

Ketum RJN Arfendy CFLE angkat bicara Diduga Oknum Polda Papua Barat Terlibat Pembiaran : Menangani Kasus Pertambang Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) Berjalan Bebas Diwilayah Warmumi Dan Wasirawi, Kabupaten Manokwari Dugaan Kuat Kebal Hukum!!! 

Foto : Bukti lokasi Tambang Emas Ilegal Terlampir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggota yang menjadi beking tambang ilegal untuk ditindak tegas. “Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Sigit.

Pelaku A alias Amri: Beroperasi di daerah Kali Yakup dengan 4 ekskavator S alias Samsir. 

4 Bos Tambang Ilegal Diduga Kebal hukum!!! 

Masih menjalankan dengan aman operasi secara bebas di sebut kawasan Kali Yakup, Warmumi, dan Wariori, dengan mengerahkan Puluhan Alat Berat Jenis Ekskavator.

Diketahui Wilayah Hukum Polda Papua Barat, ke empat bos tambang ilegal luar biasa berani terang terangan buka Tambang Emas Ilegal. 

Diduga Kuat dibeking Oknum Aparat Penegak Hukum sehingga 4 Bos Tambang Ilegal tersebut bahkan tak takut terhadap Aparat Penegak Hukum Setempat ada apa?.

Berdasarkan Tim Penelusuran Ruang Jurnalis Nusantara Wadah Profesi Wartawan bergerak terus Tim RJN Penelusuran Mengungkap Fakta Demi Kebenaran dan Keadilan Hukum mendalam serta berbagai sumber data yang didapatkan Oleh Awak Media Soroti Empat bos Tambang Ilegal itu berinisial A alias Amri, S alias Samsir, A alias Alfian. ujarnya Jessica 

Mereka masing-masing mengoperasikan alat berat di lokasi yang berbeda: A alias Amri: Beroperasi di daerah Kali Yakup dengan 4 ekskavator. S alias Samsir: Mengoperasikan tambang di lokasi yang tidak disebutkan secara spesifik, namun menggunakan 22 ekskavator, jumlah terbanyak di antara yang lain.


A alias Alfian: Beraktivitas dengan 4 ekskavator. Total alat berat yang digunakan oleh keempat pengusaha tambang ilegal ini mencapai 38 unit ekskavator. Kegiatan ini dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius, terutama terhadap hutan-hutan Papua yang menjadi paru-paru dunia.

Salah satu aktivis lingkungan di Papua Barat, 

Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH.

Papua Barat mengungkapkan keprihatinannya terhadap pembiaran yang terjadi. 

Ia menyatakan bahwa aktivitas tambang Emas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dan seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum.

“Empat bos tambang ilegal ini masih beroperasi dengan bebas, mereka menggunakan alat berat dalam jumlah besar. 

4 Bos Tambang Ilegal di Manokwari Papua Barat Tak Takut Dengan Aparat Penegak Hukum. Aktivitas tambang ilegal berjalan lancar di Kabupaten Manokwari terus menjadi sorotan publik. 

Sebanyak 4 bos tambang diduga kuat masih menjalankan operasinya secara bebas di kawasan Kali Yakup, Warmumi, dan Wariori, dengan mengerahkan puluhan alat berat jenis ekskavator. 

Diketahui, keempat bos tambang ilegal tersebut bahkan tak takut terhadap aparat penegak hukum. 

Berdasarkan penelusuran mendalam serta berbagai sumber data yang didapatkan Awak Media ini, keempat bos tambang ilegal itu berinisial A alias Amri, S alias Samsir, A alias Alfian.

Mereka masing-masing mengoperasikan alat berat di lokasi yang berbeda:

A alias Amri : Beroperasi di daerah Kali Yakup dengan 4 ekskavator.

S alias Samsir : Mengoperasikan tambang di lokasi yang tidak disebutkan secara spesifik, namun menggunakan 22 ekskavator, jumlah terbanyak di antara yang lain.

A alias Alfian : Beraktivitas dengan 4 Ekskavator. Total alat berat yang digunakan oleh keempat pengusaha tambang ilegal ini mencapai 38 unit Ekskavator. 

Kegiatan ini dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius, terutama terhadap hutan-hutan Papua yang menjadi paru-paru dunia.

Salah satu aktivis lingkungan di Papua Barat, Markus Fatem yang juga menjabat sebagai Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, Papua Barat mengungkapkan keprihatinannya terhadap pembiaran yang terjadi.

Ia menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dan seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum.

“Empat bos tambang ilegal ini masih beroperasi dengan bebas, mereka menggunakan alat berat dalam jumlah besar. Ini sangat mengancam keberadaan hutan Papua Barat. 

Bila tidak segera ditindak, kami khawatir hutan-hutan kami akan habis digusur,” ujarnya Ma. Minggu (10/08/2025).

Jessica turut menegaskan bahwa masyarakat adat dan para pegiat lingkungan mendukung penuh aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Papua Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Dalam rangka mendukung pembangunan yang berbasis masyarakat adat dan pelestarian lingkungan hidup, kami siap mendukung penuh Kapolda Papua Barat untuk menangkap dan menindak para pelaku tambang Emas ilegal ini,” tegasnya.

Kegiatan tambang Emas ilegal yang dilakukan secara besar-besaran ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait lemahnya pengawasan serta dugaan adanya pembiaran oleh Oknum APH tertentu.

Publik pun mendesak agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penindakan serta mengusut tuntas para pelaku, termasuk pihak yang memberikan perlindungan terhadap kegiatan ilegal tersebut.

Masyarakat Papua Barat, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah terdampak, berharap agar sumber daya alam mereka tidak dieksploitasi tanpa kontrol dan tidak memberi manfaat bagi komunitas lokal. 

Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga sering kali dikaitkan dengan konflik lahan dan kerusakan sosial.

Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal masa depan Papua Barat. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk menyelamatkan hutan Papua dari eksploitasi yang merusak dan tidak berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi buser tv.com masih terus melakukan update terkini dan memantau secara berita tajam dan akurat mengenai perkembangan lebih lanjut terhadap aktivitas tambang Emas ilegal yang terus menerus beraktivitas di wilayah Manokwari Papua Barat dan sekitarnya. 

Ini sangat mengancam keberadaan hutan Papua Barat. Bila tidak segera ditindak, kami khawatir hutan-hutan kami akan habis digusur,” ujar  

Mempertanyakan Langkah Polda Papua Barat Dalam Menangani kasus pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Diwilayah Warmumi Dan Wasirawi, Kabupaten Manokwari.

Sejak akhir Juli 2025, Polda Papua Barat telah mengamankan sekitar enam alat berat jenis excavator di halaman Mapolda Papua Barat. 

Tindakan itu disebut sebagai bagian dari operasi pemberantasan PETI.

Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, menyatakan pihaknya telah menetapkan dua orang berinisial MS dan ES sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Keduanya diduga berada di wilayah Sulawesi. Namun, menurut informasi yang diterima LP3BH, masih ada aktivitas tambang ilegal di Warmumi yang dikendalikan sejumlah pihak berinisial S alias Samsir, BP alias Budi Polopo, HR alias Haji Rusdi, dan A alias Alfian. 

Aktivitas itu bahkan disebut masih menggunakan alat berat jenis excavator berwarna oranye dan kuning.

Informasi tersebut, kata Warinussy, diperoleh dari rekaman video yang beredar. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penegakan hukum terhadap PETI di wilayah tersebut.

“Kalau benar pemberantasan PETI dilakukan hingga ke akar-akarnya, maka semua kegiatan pertambangan Emas ilegal di Warmumi dan Wasirawi seharusnya berhenti. Bukan malah terus berlangsung,” tegasnya. Sabtu, (09/08/2025).

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya enam alat berat yang diamankan, sementara dugaan keberadaan alat berat lainnya masih mengemuka. 

“Kenapa hanya enam yang disita? Padahal diduga ada banyak alat berat lain yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah,” ujarnya.

LP3BH menilai bahwa penegakan hukum saat ini masih bersifat “tebang pilih”. 

Sebab, menurut Warinussy, ada pelaku PETI yang ditindak tegas, namun ada pula yang tampaknya dibiarkan beroperasi.

Hal ini, lanjutnya, bertentangan dengan instruksi Jaksa Agung RI, Burhanuddin, ST, yang meminta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan negeri bertindak tegas terhadap PETI di wilayahnya masing-masing.

“Instruksi Jaksa Agung jelas, tidak boleh ada kompromi dalam penindakan PETI. 

semua pihak yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu,” kata Warinussy.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

LP3BH mendesak Polda Papua Barat untuk melakukan langkah hukum menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang masih mengendalikan tambang Emas ilegal di Warmumi dan Wasirawi.

“Jika memang serius, Polda harus menghentikan seluruh aktivitas PETI, menyita semua alat berat, dan memproses semua pelaku secara hukum,” tegasnya lagi.

Warinussy juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap PETI dapat menimbulkan kesan buruk terhadap aparat penegak hukum, khususnya terkait integritas dan komitmen pemberantasan kejahatan lingkungan. “Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. 

Jika masih ada aktivitas PETI yang dibiarkan, maka masyarakat berhak mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian Papua Barat,” pungkasnya. 

Sehingga berita ini diturunkan berdasarkan fakta-fakta menarik perhatian publik. (JESSYCHA ICHA ALVARO TIM/RED)