Dugaan Penyelewengan Dana Desa Situban Makmur Senilai Rp1,11 Miliar Dipertanyakan Warga

ACEH SINGKIL, H&K CYBER – 8 Juni 2026 Sejumlah tokoh masyarakat Desa Situban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan dana desa dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah mereka sampaikan kepada aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi Media Buser secara terpisah di Kecamatan Simpang Kanan, Senin (8/6/2026), salah satu tokoh masyarakat yang bersedia memberikan keterangan dengan inisial TJ menyampaikan bahwa total dana yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp1,11 miliar.
Rinciannya meliputi:
- Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp420.007.600
- Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp300.000.000
- Dana BUMDes Tahun 2019 sebesar Rp393.554.107,60
TJ menjelaskan bahwa masyarakat telah melaporkan persoalan ini kepada Polres Aceh Singkil, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dan Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil sejak 7 Agustus 2025. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.
“Kami sudah melaporkan ke tiga instansi tersebut, tapi sampai sekarang belum ada hasil atau informasi yang jelas kami terima,” ujarnya.
Selain penggunaan dana, masyarakat juga mempertanyakan perolehan sebuah kendaraan roda empat yang diduga dibeli menggunakan anggaran desa atau dana BUMDes. Hingga kini, belum ada penjelasan yang memuaskan mengenai hal tersebut.
Para tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan ini secara transparan dan profesional agar tercipta kepastian hukum. Mereka juga meminta agar pihak yang diduga terlibat, termasuk Kepala Desa dan pengurus BUMDes, dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Situban Makmur, Pia Teflon, belum mendapatkan tanggapan.
Perlu diperhatikan bahwa dugaan ini masih berupa laporan dan pengaduan masyarakat. Kebenaran informasi tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat yang berwenang. (SM/RED)
