Bupati Sambas, Dorong Pemerkaran Dapil DPR-RI Singbebas Perkuat Representasi Perbatasan

SAMBAS, H&K CYBER – Bupati Sambas, Satono, mendorong adanya pemekaran Daerah pemilihah (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Provensin Kalimantan Barat, khususnya untuk kawasan Singbebas yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas. Selasa (11/08/2026)
Menurut, Satono, kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia tersebut telah memilki jumlah pemilih yang cukup besar sehingga dinilai layak memiliki Daerah pemilihan tersendiri dengan keterwakilan politik yang lebih kuat di tingkat nasional.
“Yang penting bagi kami ada keterwakilan masyarakat Sambas dan kawasan perbatasan, yaitu Sambas, Bengkayang, dan Singkawang,” ucap Satono.
Ia menjelaskan, jumlah pemilih di kawasan Singbebas diperkirakan mencapai sekitar 800 ribu hingga 900 ribu jiwa.
“Dengan potensi tersebut, menurutnya, sudah saatnya pemerintah bersama penyelenggara pemilu mempertimbangkan pembentukan Dapil DPR-RI tersendiri agar aspirasi masyarakat perbatasan dapat diperjuangkan secara lebih optimal di parlemen,” ujarnya
Satono menegaskan bahwa usulan pemekaran Dapil tersebut bukan dilandasi kepentingan politik kelompok tertentu, melainkan sebagai upaya menghadirkan representasi yang lebih profesional bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kami ingin ada dorongan agar wilayah Singbebas memiliki keterwakilan sendiri. Ini bukan soal kepentingan kelompok tertentu, tetapi agar masyarakat perbatasan memiliki wakil yang benar-benar memahami kebutuhan daerahnya,” tegasnya
Menurutnya, selama ini kawasan Singbebas belum pernah memiliki Dapil DPR-RI tersendiri. Padahal, karakteristik wilayah perbatasan memiliki tantangan pembangunan yang berbeda dibanding Daerah lain di Kalimantan Barat, mulai dari infrastruktur, pelayan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat perbatasan.
Karena itu, Satono berharap wacana pemekaran Dapil DPR-RI untuk kawasan Singbebas dapat dikaji secara serius oleh Pemerintah Pusat dan pihak terkait sebagai bagian dari penguatan sistem representasi politik di Kalimantan Barat.
Ia meyakini, keberadaan Wakil Rakyat yang berasal dari dan fokus memperjuangkan kepentingan kawasan Singbebas akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.(Red)
