Tembok Birokrasi Kian Tinggi, PPWI Soroti Sulitnya Akses Konfirmasi; TOPAN RI: Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Moch. Maesyal Rasyid Kini Diuji, Jangan Biarkan Ruang Publik Dipenuhi Spekulasi

Kabupaten Tangerang,H&K Cyber  – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Tangerang melalui Safrizal Nelson mendesak Bupati Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dengan merespons konfirmasi media dan membuka ruang komunikasi yang lebih efektif kepada masyarakat. Rabu (3/6/2026)

Hingga siaran pers ini diterbitkan, sejumlah permohonan wawancara dan konfirmasi terkait berbagai isu pelayanan publik yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang disebut belum memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan.

PPWI Kabupaten Tangerang menilai proses komunikasi dengan pemerintah daerah masih menghadapi hambatan birokrasi yang cukup panjang. Dalam praktiknya, wartawan harus melalui berbagai tahapan administrasi mulai dari pengajuan surat, koordinasi dengan humas, disposisi pimpinan, hingga penjadwalan yang kerap mengalami perubahan.

Menurut PPWI, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua LBH LSM TOPAN RI Banten, Antonio Simbolon, SH, menilai sikap kurang responsif terhadap konfirmasi media dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Bupati adalah pemegang amanah tertinggi di daerah. Ketika pertanyaan yang menyangkut kepentingan publik tidak segera memperoleh penjelasan resmi, maka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi semakin sempit. Kondisi seperti ini tidak sehat bagi iklim demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Antonio Simbolon.

Menurutnya, keterbukaan seorang pemimpin akan menentukan budaya kerja birokrasi di bawahnya.

“Jika pimpinan menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik, pertanyaan, maupun konfirmasi media, maka jajaran di bawahnya akan memiliki keberanian yang sama untuk memberikan informasi kepada publik. Sebaliknya, apabila komunikasi publik tidak menjadi prioritas, maka birokrasi berpotensi menjadi semakin tertutup dan sulit diakses,” tegasnya.

Antonio menambahkan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan resmi mengenai berbagai persoalan publik, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, program bantuan sosial, hingga kebijakan pembangunan daerah.

“Jangan sampai masyarakat lebih banyak mendapatkan informasi dari rumor dibandingkan dari sumber resmi pemerintah. Kekosongan informasi hanya akan melahirkan spekulasi dan persepsi yang tidak perlu,” ujarnya.

Sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, PPWI Kabupaten Tangerang bersama LBH LSM TOPAN RI Banten menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang:

1. Bupati Kabupaten Tangerang merespons konfirmasi media secara proporsional sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

2. Mengoptimalkan fungsi kehumasan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu memberikan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai kewenangan.

3. Menyelenggarakan press briefing atau konferensi pers secara berkala guna menyampaikan perkembangan program dan kebijakan pemerintah daerah.

4. Memanfaatkan teknologi komunikasi digital guna mempercepat proses klarifikasi dan penyampaian informasi kepada publik.

Antonio menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen untuk memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

“Pejabat publik tidak perlu alergi terhadap pertanyaan. Justru pemimpin yang mudah diakses dan bersedia memberikan penjelasan akan memperoleh kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. Sebab dalam demokrasi, keterbukaan bukan kelemahan, melainkan kekuatan,” katanya.

Ia berharap Bupati Kabupaten Tangerang dapat menunjukkan komitmen yang lebih kuat terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Evaluasi terhadap pola komunikasi publik perlu dilakukan agar jarak antara pemerintah dan masyarakat tidak semakin lebar. Sebab kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan, bukan melalui kesunyian. Masyarakat Kabupaten Tangerang berhak memperoleh informasi yang jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemimpinnya,” pungkas Antonio Simbolon, SH. (*) 

Tim -Dabo Ribo