SOROTAN TAJAM: DPC GWPI Kalbar Kecam Wartawan Gadungan di Sambas, Minta Polisi Tindak Tegas

SAMBAS, H&K CYBER – Sabtu, 22 Agustus 2026 Rudi Kurniawan W, CFLE, Ketua DPC Gabungan Wartawan Penulis Independen (GWPI) Kalimantan Barat, angkat bicara dan mengecam keras praktik oknum yang mengaku wartawan namun justru meresahkan masyarakat di Kabupaten Sambas.
Modus: Mengaku Wartawan, Minta Uang “Sewa Mobil”
Penyimpangan yang terjadi adalah oknum tidak dikenal mengatasnamakan profesi pers untuk memeras perusahaan maupun warga dengan alasan meminta bantuan biaya sewa kendaraan. Praktik ini dinilai sangat merugikan, mencemarkan nama baik profesi, dan meresahkan warga.
“Mereka ini wartawan gadungan/abal-abal. Meraknya di Sambas sangat memprihatinkan, mencari keuntungan pribadi dan menodai perjuangan membangun pers yang profesional. Ini harus dilawan bersama, kasihan masyarakat,” tegas Rudi Kurniawan.
Desakan: Polisi Harus Bertindak Tegas
DPD GWPI Kalimantan Barat mendesak aparat kepolisian untuk: Menangkap dan memproses hukum oknum pemeras tersebut Menindak tegas tanpa pandang bulu demi melindungi nama baik pers Bersiap menerima audiensi resmi dari GWPI terkait masalah ini
Rudi mengingatkan, praktik seperti ini jika dibiarkan akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap dunia pers secara keseluruhan.
Dasar Hukum & Etika Wartawan Sejati
Pimpinan GWPI menegaskan agar masyarakat tidak tertipu: Wartawan profesional tidak pernah meminta uang saat bertugas. Hal ini dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:
Pasal 5: Pers wajib memberitakan peristiwa dengan hormat norma agama, kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah.
Pasal 6: Pers berkewajiban memenuhi hak publik untuk mengetahui informasi yang benar.
Kegiatan meminta-minta atau memeras bukanlah tugas jurnalistik, melainkan tindak pidana yang harus diusut tuntas. (Penulis: Rudi Kurniawan W, CFLE,)
