Penyidik Bareskrim Buru Bandar Narkoba Kelas Kakap yang Kerap Setor Ke AKBP Didik

Laporan Redaksi : Arfendy 

Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:55 WIB.

Foto : Dok. Istimewa

JAKARTA, RJNPOS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional Koh Erwin yang namanya disebut-sebut kerap menyetor uang ke mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro yang saat ini telah dipecat dari Polri.

“Sedang dalam pengejaran bandar narkoba jaringan Koh Erwin,” kata Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso dalam keterangan pers, Sabtu, 21 Februari 2026.

Dia menerangkan, Tim penyidik hingga kini masih mendalami apakah jaringan pelaku berbasis internasional atau dalam negeri. 

Termasuk pencekalan juga sudah dilakukan terhadap pelaku.

“Tim Narkoba telah melakukan pencekalan di Kantor Imigrasi dan masih mendalami jaringannya pelaku,” terangnya

Sebelumnya, mantan Kapolres Bima, AKBP DPK dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya. 

Putusan tersebut dibacakan usai sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) digelar selama delapan jam pada Kamis, 19 Februari 2026.

Selain terjerat kasus narkoba, yang bersangkutan juga terbukti melakukan penyimpangan pelaku seksual, namun tak diungkap lebih detail penyimpangan seksual yang dilakukan Didik itu. 

Sehingga berita ini ditulis berdasarkan fakta-fakta hukum menarik perhatian publik, hasil pantauan Tim Jurnalis dilapangan. (TIM/RED)