Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dan Pengabilang Sumpah Berlangsung di Halaman Kantor Bupati

ACEH SINGKIL |. H&K CYBER – Kamis Tgl. (27/8/2026), Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (27/8/2026).
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., kepada para PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan melalui keputusan Bupati.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan dihadiri oleh para porkofimda dan DPRK aceh Singkil berlangsung penuh hikmat pelantika,
Sebanyak 361 orang PPPK paruh waktu dijadwalkan menerima SK pengangkatan. Para penerima SK tersebut merupakan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Sebagai kata arahan oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi oyon mengatakan para PPPK yang dilantik harus besukur, bagi PPPK yang tidak hadir tidak akan dilantik lagi segala honarnya dihapus sebut Bupati,
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para PPPK paruh waktu setelah melalui proses pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati aceh Singkil memberikan arahan kepada para PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Plt.BKSDM Edi Salman.S,Ag.juga berharap para PPPK yang dilantik agar melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan sebagai pelayanan masyarakat, dan kita akan melakukan penilaian setiap PPPK dalam melaksanakan tugas sebagai pelayanan masyarakat dan sesuai arahan disampaikan oleh bapak Bupati.
Penyerahan SK dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan para penerima diwajibkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai. (SM/RED)
