Bupati Safriadi Oyon Tegaskan: Kepulauan Banyak Adalah Ruang Hidup Masyarakat, Bukan Sekadar Kawasan Konservasi

ACEH SINGKIL | H&K CYBER — Kamis, 27 Agustus 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya: pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Kepulauan Banyak harus menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat setempat.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, dalam Konsultasi Publik Penataan Blok dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TWA Kepulauan Banyak, di Aula BAPPEDA Aceh Singkil.
Kehadiran Pemangku Kepentingan Luas Acara dihadiri unsur lintas sektor:
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan, BKSDA Aceh, BPKH Wilayah XVIII, Dinas Perhubungan Pimpinan Daerah, Asisten II, SKPK terkait, Camat Pulau Banyak & Pulau Banyak Barat
Tokoh lapangan: Panglima Laot, Imuem Mukim, Keuchik, Komandan Pos AL/Polairud
Lembaga konservasi/mitra: WCS‑IP, FFI, Laut Nusantara, YAKOPI, Ecosystem Impact, serta pelaku wisata dan tokoh masyarakat
Inti Pernyataan Bupati mengapresiasi keterbukaan dialog dari BKSDA Aceh. Beliau menegaskan prinsip kuncinya:
“Kepulauan Banyak bukan sekadar kawasan konservasi. Ia adalah kekayaan alam, identitas daerah, ruang hidup masyarakat, sekaligus aset masa depan Aceh Singkil.”
Penataan harus seimbang: konservasi tetap kuat, masyarakat terlindungi, dan ekonomi tumbuh berkelanjutan.
“Jangan sampai kita hanya menjaga hutan/kawasan, tapi melupakan masyarakat yang sudah hidup berdampingan dengan alam turun‑temurun.”
Prinsip Dokumen & Pelaksanaan Pemerintah Daerah mendukung penuh RPJP dengan syarat: Proses transparan, berbasis data, sesuai kondisi lapangan, dan partisipatif Bukan sekadar indah di atas kertas, tapi implementatif dan memberikan kepastian hukum
Menampung masukan dari seluruh pemangku kepentingan
“Pemerintah Kabupaten siap bersinergi penuh demi tata kelola Kepulauan Banyak yang lebih baik.” (SM)
