Ketua Umum FRJRI Mengucapkan Selamat Kepada Dr. H. Supardi, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang Baru
JAKARTA, rjnpos.com – El Koko Hariyono SH, Ketua Umum Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), mengucapkan selamat kepada Dr. H. Supardi SH, MH yang mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Menggantikan DR . Iman Wijaya .SH . M.Hum. Selasa (08/07/25)
Mengutip dari beberapa sumber inilah sosok Dr. H. Supardi, S.H., M.H.
Dr. H. Supardi, SH, MH, lahir di Boyolali pada tanggal 28 April 1971. Pada tahun 1994 lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Pada tahun 2007 lulus Magister Hukum dari STIH IBLAM Jakarta. Pada tahun 2018 menyelesaikan Program Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, dengan predikat cum laude, dan menyandang lulusan terbaik. Saat ini menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Selain sebagai dosen, beliau juga seorang praktisi dengan berbagai jabatan, yaitu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan saat ini sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.
Beberapa karya ilmiah yang telah dipublikasikan antara lain:
Thrid Party’s Asset Confiscation in Corruption Crime (2018),
Perampasan Harta Hasil Korupsi: Perspektif Hukum Pidana Yang Berkeadilan (2018),
Sytematic Speciality Principle within the Criminal Act of Corruption in Indonesia Capital Market (2020),
Robohnya Asuransi Kami: Sengkarut Asuransi Jiwasraya Warisan Belanda Hingga Absennya Negara (2020),
The Increasing Role of Children Protection Institutions to Assist in Dealing with The Law During the Covid-19 Period (2021),
Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Melalui Case Management System (Studi di Kejaksaan Negeri Kota Bogor) (2021),
Landasan Hukum Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik (2021),
Mengukur kekuatan Alat Bukti Elektronik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Korupsi (2021),
The Urgency of Public Prosecution Service of the Republic of Indonesia in The Settlement of Replacement Money in Criminal Acts of Corruption Based on Law Number 3 of 1971(2021),
Yuridical Analysis of Implementation of a Virtual Trials for Criminal Case during the Covid-19 Pandemic (2021),
Death Penalty for Corruptors in Indonesia (2021), Election Criminal Law Enforcement in the Era of Simultaneous General Election 2019 (2021).
El Koko Hariyono SH, Ketua Umum Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), mengucapkan selamat kepada Dr, H. Supardi SH, MH yang menepati jabatan yang baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Menggantikan DR . Iman Wijaya .SH . M.Hum.
” Kami segenap jajaran Pengurus dan Anggota DPP dan DPW Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), mengucapkan selamat kepada Dr, H. Supardi SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Menggantikan DR . Iman Wijaya .SH . M.Hum,” ujar El Koko Hariyono SH
Ketua Umum FRJRI juga menambahkan,” Semoga Beliau dapat bekerja secara maksimal dalam mengemban jabatan yang baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, sekali lagi El Koko Hariyono SH, Ketua Umum Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia ( FRJRI) beserta jajaran pengurus DPP FRJRI mengucapkan selamat kepada Dr, H. Supardi SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang baru menggantikan Menggantikan DR . Iman Wijaya .SH . M.Hum ” tutup El Koko Hariyono SH
(Tim)
Sumber : DPP FRJRI
