Doa Bersama dan Pernyataan Sikap Ulama serta Tokoh Masyarakat Tangerang Utara Terkait Insiden Kecelakaan Santri
• Bocah Angon |

Kabupaten Tangerang, Ruang Jurnalis Nusantara – Pondok Pesantren Al-Hasaniyah bekerja sama dengan Forum Ulama dan Tokoh Masyarakat Tangerang Utara menggelar doa bersama sekaligus menyampaikan pernyataan sikap atas insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang santri, diduga akibat tertabrak truk proyek yang berkaitan dengan aktivitas pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2). Sabtu (10/5/2025)
Kegiatan ini diselenggarakan di lingkungan Pesantren Al-Hasaniyah, Kampung Rawalini, Kecamatan Teluknaga, dan dihadiri oleh para ulama, santri, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Jum’at (9/5/2025), Suasana haru dan keprihatinan mendalam mewarnai jalannya acara yang turut diisi dengan doa bersama agar kejadian serupa tidak terulang, serta sebagai wujud empati atas duka yang dialami keluarga korban.

Selain menyoroti aspek keselamatan, para peserta juga menekankan pentingnya perlindungan infrastruktur umum. Masyarakat menilai, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya telah diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah daerah kembali mengalami kerusakan akibat intensitas dan beban kendaraan proyek yang melebihi kapasitas.
Forum Ulama dan Tokoh Masyarakat Tangerang Utara menyampaikan dua poin utama sebagai bentuk aspirasi dan permohonan kebijakan dari pihak terkait:
Pembangunan Jalur Khusus Proyek Pihak pengembang PIK-2 diminta untuk segera membangun jalur transportasi tersendiri yang terhubung langsung ke akses tol, guna menghindari penggunaan jalan umum yang dilalui masyarakat sehari-hari. “Jika proyek ini berjalan hingga tahun 2060, maka keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai proyek strategis menjadi beban sosial yang berkepanjangan,” ujar KH. Mansyur Hasan, Ketua Yayasan Perguruan Islam Al-Hasaniyah.
Evaluasi Menyeluruh oleh Pihak Berwenang Pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Tangerang, kepolisian, dan instansi teknis lainnya diminta untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan proyek, standar keselamatan, dampak lalu lintas, dan potensi pelanggaran yang terjadi. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjamin keselamatan publik secara menyeluruh.
Dalam pernyataan sikapnya, para ulama dan tokoh masyarakat menegaskan bahwa pendekatan yang diutamakan adalah dialog konstruktif dan diplomasi. Namun, jika tidak ada tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan, maka opsi jalur hukum akan diambil sebagai bentuk perlindungan atas hak-hak masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan, melainkan menolak setiap bentuk pembangunan yang mengabaikan keselamatan rakyat. Ini adalah seruan moral demi kemanusiaan dan keadilan,” tegas KH. Mansyur Hasan.
Imron, R. Sadewo | Tim
