Dharmasraya Darurat Mafia Tanah: Kabag Hukum Tegaskan Sikap, HAMPD Siap Kawal Sengketa Ulayat

DHARMASRAYA, RJNPOS.COM – Ancaman mafia tanah makin nyata membayangi Kabupaten Dharmasraya. Sengketa tanah ulayat yang terus bermunculan dinilai menjadi celah empuk bagi oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi.

Kepala Bagian Hukum Pemda Dharmasraya, Henly Yosrika Nelda, SH, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi fenomena ini. Dalam pertemuan resmi dengan LSM Himpunan Aspirasi Masyarakat Peduli Dharmasraya (HAMPD), Rabu (18/9/2025) di Pulau Punjung, Henly menyampaikan apresiasi atas peran aktif HAMPD dalam mengawal persoalan tersebut.

“Pemda akan menempuh jalur hukum dan tidak memberi ruang bagi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat,” tegas Henly.

Ketua HAMPD, Indra Kusuma Negara, melalui Divisi Intelijen Suardi, menekankan bahwa kasus tanah ulayat di Dharmasraya butuh penanganan serius. Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan jalan tepat untuk mengembalikan hak masyarakat adat yang kerap terampas.

Sejumlah kasus sengketa tanah ulayat di Dharmasraya sebelumnya juga menjadi sorotan publik. Salah satunya terjadi di Kecamatan Koto Baru, dimana lahan masyarakat adat diklaim pihak tertentu dengan dokumen yang diduga bermasalah. Kasus lain muncul di Sitiung, ketika warga kehilangan akses atas lahan ulayat setelah adanya penerbitan sertifikat ganda.

Pengamat hukum agraria dari Sumatera Barat, Dr. Yandri Putra, menilai pola mafia tanah di daerah kerap bermain lewat rekayasa administrasi, sertifikat tumpang tindih, hingga memanfaatkan lemahnya pengawasan aparat. “Jika tidak ada penindakan tegas, Dharmasraya bisa menjadi ladang subur praktik mafia tanah. Aparat hukum dan pemerintah harus bergerak cepat,” ujarnya.

Fenomena ini sekaligus membuka tabir praktik mafia tanah yang mengintai wilayah Dharmasraya. Publik kini menanti langkah nyata Pemda bersama lembaga masyarakat untuk benar-benar menuntaskan persoalan, bukan sekadar janji penindakan.

Sementara itu LSM – HAMPD bersama kabag Hukum akan berkolaborasi tumpas para mafia tanah khususnya di Kabupaten Dharmasraya ungkap ketua HAMPD Indra Kusuma Negara, MR (BsC)