Buat Berita Klarifikasi Pungli Bansos, Pemdes Tegal Kunir Lor Diduga Melakukan Pembohongan Publik

TANGERANG, ruangjurnalisnusantara.com – Ramainya pemberitaan Pungli Bansos di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten jadi sorotan , namun sangat disayangkan pihak Pemerintahan Desa membuat berita klarifikasi di beberapa media online yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, diduga telah melakukan kebohongan terhadap publik. Kamis ( 02/01/25).

Berdasarkan hasil investigasi Tim dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), memang telah terjadi Pungli Bansos PKH dan BPNT yang diduga dilakukan oleh Pemdes Tegal Kunir Lor melalui Ketua RT.

Menurut keterangan n warga berinisial LJ yang turut menyaksikan beberapa Ketua RT membuat Surat Pernyataan untuk tidak melakukan Pungli Bansos tersebut, di Kantor Desa Tegal Kunir Lor pada Tanggal 21 Desember 2024, kepada TiM mengatakan,” RT di tegal kunir lor melakukan pemotongan Bansos 50 persen dari bantuan yg warga terima”, ujarnya.

Saat ditanya terkait berita klarifikasi dari Pemdes Tegal Kunir Lor dirinya menjelaskan,” Itu mah bang kumpul di balai Desa saya dan korban serta para Ketua RT, yang melakukan bener tidakk bahwa ada pemotongan Bansos, ternyata para Ketua rt tersebut mengakui adanya pemotongan 50 persen , maka para Ketua tersebut membuat pernyataan untuk tidak akan melakukan pemotongan lagi, engga ada pernyataan musyawarah antara pihak korban dengan para Ketua RT tersebut”, jelasnya.

Ada beberapa warga penerima Bansos yang berhasil ditemui, saat ditanya kebenaran pemotongan Bansos yang dilakukan oleh Oknum Ketua RT, setelah membuat Surat Pernyataan mereka semua membenarkan.

Salah satunya adalah JMR, warga Kampung Masjid RT 012 RW 005 Desa Tegal Kunir Lor,” Ya pak pemotongan itu bukan sekali ini aja, sudah sering, cuman engga ada yang berani”, ujarnya.

Dengan adanya berita klarifikasi tersebut, DPP RJN mengecam keras Pemdes Tegal Kunir Lor karena diduga melakukan pembohongan terhadap publik, dan berharap Pemerintah dan APH segera bertindak tegas terhadap pelaku pungli Bansos di Desa Tegal Kunir Lor.

DPP RJN melalui Syarifuddin, Wakil Ketua Bidang Pengawas, saat ditemui di Saung Bocah Angon mengatakan,” Pemdes Tegal Kunir Lor tidak seharusnya membuat berita klarifikasi seperti itu, itu namanya pembohongan publik, Tim yang turun ke lapangan mendapatkan bukti bukti yang jelas, bahwa pungli itu memang benar terjadi, kami punya bukti bukti yang kuat, termasuk Surat Pernyataan warga”, kata Syarifuddin.

Lebih jauh dirinya mengatakan,” Kami berharap Pemerintah dan APH segera turun tangan, jangan dibiarkan begitu saja, karena yang dirugikan bukan cuma warga tapi Negara, kami akan kawal kasus ini sesuai Tupoksi, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan layangkan Laporan Pengaduan ke Kejagung”, tutupnya.

(Tim/Red)