Warga Belitung Ngadu Sulitnya Dapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram Diduga Terlibat Oknum APH Polres Belitung

BELITUNG, ZONA MERAH86.com – Gas Elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon sering dia keluhkan masyarakat Belitung beberapa pekan lalu karena sulit didapat.
Bahkan banyak masyarakat yang menulis status di media sosial Pos Belitung menanyakan lokasi penjualan gas melon tersebut.
Pemilik akun Facebook Eka Fajriyanti mengadu gas subsidi tersebut menghilang di ibaratkan seperti ditelan bumi.
Ia sempat mencari jualan gas tersebut hingga BBM kendaraannya habis, namun tidak ditemukan.
“Tidak tahu ingin mengadu kemana, siapa tahu awak media bisa membantu menyampaikan aspirasi orang Belitung ke para wakil rakyat ataupun pejabat-pejabat Belitung.
Kami ingin mengadu soal gas 3 kilogram, gas ini menghilang di permukaan, seperti ditelan bumi.
Setengah mati mencarinya, sampai habis BBM untuk mencari tapi tidak ketemu.
Dengan aduan ini, siapa tahu pejabat di Belitung mengetahui tentang kondisi masyarakat sekarang dan bisa mencari solusinya,” kata Eka dalam status media sosial yang dilayangkan ke awak media.
Eka berharap, keluhan tersebut bisa didengar oleh para pejabat dan bisa memberikan pengawasan ketat terhadap peredaran Gas Elpiji 3 Kg.
“Karena kalaupun ada gas, harganya juga tinggi dari biasa Rp35 ribu dan ini membuat resah masyarakat,” kata dia.Sales Brand Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wilayah Pulau Belitung Hizkia Reiner mengatakan bahwa suplai gas melon sebenarnya masih normal.
Hanya saja disinyalir tingkat konsumsinya meningkat dari biasanya.
“Ini sudah kami antisipasi, semenjak tanggal 1 Desember 2022 sudah kami berikan alokasi fakultatif. Alokasi itu sekitar dua ribu tabung tambahannya,” ujar Reiner saat dihubungi awak media, Sabtu (29/6).
Ia menjelaskan alokasi gas melon untuk Kabupaten Belitung sekitar 120 ribu tabung per buah.
Kemudian, semenjak tanggal 30 Desember 2022 juga ditambah dengan alokasi fakultatif sekitar 2000 tabung.
Oleh sebab, Pertamina akan melakukan evaluasi kembali terkait kebutuhan gas melon di wilayah Kabupaten Belitung.
Reiner juga mengimbau kepada masyarakat agar pengguna gas melon benar-benar hanya kepada yang berhak menerimanya yaitu konsumen rumah tangga dan usaha mikro.
“Memang ada indikasi karena jumlah penduduk kita tidak bertambah banyak cuman di sisi lain wisatanya meningkat lebih. Kami selidiki memang ada peningkatan konsumsi,” ungkapnya.
Kemudian, menanggapi harga jual gas melon yang menyentuh Rp30-35 ribu pertabung, Reiner menekankan pihaknya hanya mengawasi sesuai jalur yang diatur pemerintah.
Artinya penyalur gas melon yang diakui pemerintah itu hanya tingkat pangkalan karena memiliki kontrak kerja dengan agen untuk melakukan penjualan.
Selain itu, penjualan gas melon di pangkalan juga harus sesuai HET yang ditetapkan pemeritah.
Oleh sebab itu, Reiner menegaskan jika masyarakat menemukan pangkalan yang menjual gas melon ke toko pengecer bisa melapor ke call centre Pertamina di nomor telepon 135.
“Di pangkalan itu kan ada papan nama, boleh difoto dan laporkan ke call centre kami,” katanya. (RED)
