SOROTAN TAJAM: OKNUM PENYIDIK TERLIBAT NARKOBA, POLRI TEGAS TINDAK TANPA PANDANG BULU

JAKARTA, H&K CYBER – Pengungkapan dugaan keterlibatan oknum penyidik dan personel Polres Tangerang Selatan dalam jaringan narkoba menjadi sorotan serius. 

Jurnalis menjalankan tugas mengungkap fakta ini sepenuhnya sesuai amanat profesi, tanpa melanggar Kode Etik Jurnalistik, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Polri melalui Kadivhumas Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan komitmen tegas: tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk anggotanya sendiri, jika terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini adalah bukti nyata upaya pembersihan internal yang dilakukan secara menyeluruh.

Fakta Pengungkapan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan, yang diduga terlibat dalam:

Peredaran gelap narkotika

Penyalahgunaan narkotika

Penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba

Proses Penanganan Transparan

Seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara ganda:

Secara Pidana: Ditelusuri dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Secara Etik: Dijatuhi sanksi disiplin dan sidang kode etik jika terbukti melanggar aturan profesi

Semua proses berjalan secara profesional, transparan, dan tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun.

Pengungkapan ini justru menunjukkan bahwa pengawasan berjalan, dan siapapun yang menyalahgunakan jabatan justru untuk melindungi kejahatan narkoba, akan tersibak. H&K Cyber akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, agar keadilan ditegakkan dan nama baik institusi penegak hukum kembali bersih dari oknum yang Penulis: Arfendy