SIDANG PARIPURNA LKPJ TAHUN ANGGARAN 2025 OLEH BUPATI ACEH SINGKIL DINYATAKAN RAMPUNG

ACEH SINGKIL, H&K CYBER – Rabu, 10 Juni 2025 Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH., dinyatakan rampung.

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Singkil tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun. Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota DPRK, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Kapolres Aceh Singkil, Dandim 0109 Aceh Singkil, serta jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Dalam sidang tersebut, Bupati Aceh Singkil membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2025. Setelah pembacaan selesai dan dilakukan pembahasan, Ketua DPRK menyatakan laporan tersebut diterima. Selanjutnya, H. Amaliun menutup sidang paripurna secara resmi, yang diakhiri dengan pembacaan doa. (SM/RED)