JURNALIS H&K: HUKUM DAN KRIMINAL TEGAK LURUS KEBENARAN — TIDAK TAKUT DISKRIMINASI!

JAKARTA, H&K – Arfendy Ketum RJN Wadah Profesi Jurnalis Angkat bicara perjalanan jurnalis di Indonesia, fakta pahit harus diakui!! Masih banyak rekan-rekan jurnalis yang memilih diam atau menahan suaranya.
Bukan karena mereka anti terhadap kebenaran, melainkan karena beban risiko yang dipikul begitu berat.
Mulai dari ancaman kriminalisasi, sensor ketat, gangguan keamanan, hingga upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers.
Tekanan dari kekuasaan politik, kekuatan modal, hingga kepentingan kelompok tertentu kerap memaksa media arus utama sulit berdiri netral.
Akibatnya, informasi yang sampai ke masyarakat sering kali sudah terpotong, terubah, atau hanya menyajikan satu sisi saja.
Berikut akar masalah yang membuat kebebasan pers masih terbelenggu.
Jeratan Hukum & Kriminalisasi Ketakutan nyata dijerat aturan hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun pasal-pasal dalam KUHP menjadi tameng bagi mereka yang merasa tersinggung kebenarannya dibuka.
Hal ini paling terasa saat jurnalis melakukan liputan investigasi mendalam terhadap kasus korupsi, suap, atau kejahatan pejabat.
Ancaman Fisik & Keselamatan Nyawa Meliput di wilayah konflik, daerah hukum lemah, atau menyoroti kejahatan terorganisir dan sindikat, risiko yang dihadapi bukan sekadar ancaman lisan.
Banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan, intimidasi, hingga terancam nyawanya hanya karena menjalankan tugas mulia mencari fakta.
Tekanan Politik & Kepentingan Korporasi Banyak media massa yang akhirnya berpihak atau membatasi ruang gerak wartawannya karena terikat kepentingan pemilik modal atau kekuasaan.
Akibatnya, fakta dari sudut pandang rakyat kecil, akar rumput, atau pihak yang tertindas sering kali dikorbankan dan tidak pernah terangkat ke permukaan.
H&K TEGAS: TEGAK LURUS KEBENARAN, TANPA TAKUT!
Menjawab tantangan berat ini, Jurnalis H&K – Hukum dan Kriminal hadir dengan prinsip utama.
Kami berdiri tegak lurus pada kebenaran, menegakkan hukum yang berkeadilan, dan tidak akan pernah takut atau membeda-bedakan (berdiskriminasi) siapa yang menjadi narasumber maupun siapa yang terlibat dalam kasus.
Bagi kami, berita hukum dan kriminal haruslah berita yang utuh, jujur, dan berani menyuarakan apa yang disembunyikan.
Tidak ada tawar-menawar dalam kebenaran, dan tidak ada kompromi pada keadilan.
Kami akan terus mengungkap fakta, membongkar ketidakadilan, dan menjadi suara bagi mereka yang suaranya dibungkam.
Kami mengajak seluruh masyarakat dan rekan media lainnya.
Mari kawal kebebasan pers, karena pers yang merdeka dan berani adalah syarat mutlak negara hukum yang sehat.
(Tim Redaksi H&K)
