Viral!! Pj. Bupati: Masyarakat Kec. Solear RESAH! Menjadi Lintasan TRUK TANAH, DISHUB Dituding MANDUL Tak Ada Nyali, Segera Copot Kadis Dishub Kab. Tangerang.

TANGERANG, RJN – Kabupaten tangerang Mobil pengangkut Tanah Damp Truk kapasitas hingga 30 meter kubik, Yang telah bertahun tahun melintas di jalan Provinsi Banten dari lokasi Galian Tanah di sekitaran wilayah Kecamatan Curug Bitung. 

Maja Kabupaten Lebak, melintasi jalan Provinsi Banten di Titik lintas Desa Cikuya, Cikasungka, wilayah Kecamatan Solear, Kecamatan Cisoka dan sekitarnya selalu menjadi sorotan publik, pasalnya, sudah terlalu banyak masyarakat kecil selalu menjadi korban hingga meninggal dunia… 

Dampak lainya yang merugikan masyarakat diantaranya, jalan hancur dengan kondisi yang membahayakan, sering terjadi penumpukan parkir yang menimbulkan penyempitan jalan. 

Termasuk kelayakan Armada yang kurang di perhatikan, sehingga sering menimbulkan kecelakaan dan kemacetan jalan, yang sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar,

Termasuk oknum sopir yang sering ugal ugalan di lintasan jalan yang lebarnya sekitar 6 meter, parkir tidak beraturan hingga penumpukan.  

Yang parah lagi, mengabaikan Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 47 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 12 Tahun 2022, Mengatur Tentang pembatasan waktu Operasional mobil barang di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tapi pada kenyataanya di lapangan Truk Tanah melintas sebelum jam 22 : 00 WIB, akan tetapi petugas dari DISHUB Kabupaten Tangerang yang keberadaan Poskonya tidak jauh dari keberadaan di salah satu wilayah titik lalu lintas. 

Yaitu di samping pertigaan Kantor Desa Cikuya di tuding mengabaikan, dan ada kesan melakukan Pembiaran adanya bentuk pelanggaran terkait, marwahnya tidak terlihat,  PARAAH!!! 

“Jika kondisinya sudah begitu, Kemana Fungsi dan Marwah Pemerintah Kabupaten Tangerang, selama Ini…? Oknum DISHUB di Tuding MANDUL. 

Terkesan setali tiga uang sehingga terjadi seperti ini…? Kata Arfendy CFLE diduga tidak ada nyali untuk menindak tegas bentuk pelanggaran di depan POS Polisi Pantau yang di buat dengan biaya dari uang rakyat. Ada Apa dengan mu?? atau mungkin sudah tersandera dengan SAWERAN/AMPLOP UANG LECE ijin Lintas?, kordinasi” kondisi ini sangat memprihatinkan Marwah Undang undang di abaikan. 

Papan larangan dengan rilisan Regulasi hanya di buat pajangan, buang buang anggaran, tidak efektif, karena tidak di barengi dengan tindakan ketegasan, lemahnya pengawasan dari dinas Pemkot terkait, juga tidak layak untuk di evaluasi, 

Kemana fungsi Pemerintah selama ini, yang telah digaji dengan uang rakyat, tunjangan gede, dan fasilitas lainya hebat…? tapi hasilnya justru sebaliknya, menimbulkan KERESAHAN ditengah masyarakat sekitar lintasan dan pengguna jalan.

Kepala Daerah punya hati jangan ikutan brengsek para Oknum di mohon untuk segera menindak tegas, menertibkan seluruh kegiatan galian dan truk pengangkut tanah tersebut.

khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, karena sudah keterlaluan meresahkan masyarakat, sering terjadi kecelakaan, banyak korban dari masyarakat kecil hingga meninggal dunia. 

Masyarakat yang jadi korban, hanya untuk kepentingan dan  keuntungan sekelompok orang tertentu sebagai penikmat dari hasil keuntungan kelompok. 

Maupun Pejabat Pemerintah yang pura pura tidak tahu, padahal penikmat hasil kejahatan itu sudah kejang duluan. 

Bukan rahasia umum, Masyarakat Jenu lihat tingkah laku para oknum pejabat, Rendah moral oknum pejabatnya. jika Pemerintah tidak secepatnya melakukan tindakan ketegasan, ORMAS Badak Banten dan lintas ORMAS dan LSM di Wilayah Kecamatan Solear Siap turun ke Lapangan, “menegaskan Ketua Badak Banten DPC Kecamatan Solear, Mardinus Munir, 12/10/2024

“Seperti kejadian belum lama ini, adanya penumpukan parkir Dump truk pengangkut tanah, semakin tidak beraturan, Kawasan Pemukiman Perumahan Taman Adiyasa, di jadikan area penumpukan parkir. 

Walaupun sudah pernah ada Larangan tegas dan pernah di pasangin Porta oleh pihak Trantib Kecamatan Solear, agar jalan raya Adiyasa yang tidak aktif tidak di jadikan area parkir Dump Truk, siang malam, tapi Portal dan larangan itu hanya berlaku cuma sebentar. 

Kembali di abaikan, portal hilang jalan Kembali di jadikan area parkir truk tanah, dan pengemudinya entah ke mana, ada juga yang tidur di dalam truk, itu juga Luput dari pantauan dan  tindakan petugas DISHUB yang letak POSKONYA hanya berjarak sekitar 150 meter. 

Jadi POSKO Pemantauan yang di bangun dengan uang rakyat, dinilai tidak efektif, termasuk PORTAL dari H Bim ukuran sekitar 20 Senti meter, panjang sekitar 10 meter, terletak di pertigaan jalan depan  Kantor Desa Cikuya.

Keberadaanya di depan mata POSKO DISHUB, tidak berfungsi cuma menghambur hamburkan uang rakyat, tidak pernah di fungsikan sejak dari pembuatan sekitar 3-4 tahun lalu. 

Bahkan kondisi sekarang, posisi PORTAL sudah melengkung,  karena selalu terbuka, cukup membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, itu juga di abaikan, hingga berita ini di tayang belum ada tindakan tegas dari DISHUB. 

Untuk melakukan pencopotan Portal atau perbaikan, agar di fungsikan, jangan sampai ada korban, baru ada tindakan, itu SALAH BESAR, kinerja oknum Petugas Dishub perlu di EVALUASI, agar kedepannya masyarakat merasakan kenyamanan dan ketenangan atas segala bentuk resiko bahaya. 

Sebagai dampak dari maraknya Lintasan truk tanah sumbu tiga yang di nilai semakin menumpuk, semakin marak, dan dinilai tidak beraturan, meresahkan masyarakat, oknum petugas dari DISHUB ini dinilai telah melakukan Pembiaran,” Keluh salah satu tokoh masyarakat Adiyasa, Hendrik Kili Kili 12/10/2024  Sampai berita ini di terbitkan.

Berita ini bersambung edisi berikutnya akan mengkonfirmasi kepada dinas dinas terkait tidak bisa berbuat apa-apa?. 

Sehingga berita ini ditulis berdasarkan Fakta-fakta menarik perhatian publik. (Wan Januari / Imron Rosadi / Syarifuddin)