SOROTAN TAJAM: Pembahasan Lahan Reintegrasi Mantan Kombatan GAM & Komitmen Pengukuran Ulang HGU Perkebunan

BANDA ACEH | HKCYBER.CO.ID — TIM H&K CYBER Motto Hukum dan Kriminal Ungkap Fakta Sabtu, 12 September 2026 Pokok Pembahasan Rapat penting digelar di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (11/9/2026).

Pertemuan ini secara khusus membahas penataan dan pemanfaatan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan GAM, tapol/napol, serta korban konflik di Aceh, termasuk langkah optimalisasi pemanfaatan lahan yang telah diserahkan namun tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Komitmen Tegas: Pengukuran Ulang Hak Guna Usaha
Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan kembali komitmen kuat Pemerintah Aceh untuk melakukan pengukuran ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di seluruh Aceh.
“Saya meminta tim yang telah dibentuk untuk segera mempercepat proses ini, agar pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan yang terbukti mengelola lahan di luar batas HGU yang telah ditetapkan.”
Fokus Kemanusiaan: Memastikan lahan reintegrasi benar-benar dimanfaatkan secara layak oleh penerima manfaat Penegakan Aturan: Mengukur kembali batas-batas HGU untuk mencegah pelanggaran batas lahan Tindakan Tegas: Perusahaan yang terbukti melampaui batas izin akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku
Sesuai Kode Etik: Berita ini disampaikan berdasarkan informasi resmi, berimbang, dan akurat — tidak beritikad buruk serta menghindari unsur memihak
Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan keadilan bagi masyarakat Aceh, sekaligus menertibkan penguasaan lahan sesuai hukum yang berlaku.
Semoga upaya ini berjalan lancar dan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh. (TIM)
