Refleksi KH Ronggo Sutrisno Tahir: Hijrah Bukan Sekadar Pindah, Melainkan Fondasi Budaya dan Peradaban Islam

SUMBER, H&K CYBER – Konsep hijrah dalam Islam sering hanya dimaknai sebagai peristiwa sejarah perpindahan fisik Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Selasa (6/7/2026)

Namun menurut KH Ronggo Sutrisno Tahir — mantan legislator DKI Jakarta, mantan Pimpinan Redaksi Majalah Presisi Hukum POLRI, dan kini aktif dalam pengobatan Al-Kay Islamik Terapi — hijrah memiliki makna yang jauh lebih luas: ia adalah fenomena sosiokultural yang transformatif dan bersifat universal.

Menurutnya, peristiwa migrasi kaum Muslimin pada abad ke-6 itu naik derajatnya ketika diabadikan dalam Al-Qur’an, misalnya dalam Surah An-Nisa ayat 100 dan Surah Al-Baqarah ayat 218.

“Ketika peristiwa sosial itu menjadi perintah Allah dan tercatat dalam Al-Qur’an, maka ia berubah menjadi Budaya Islam yang harus dihidupi,” ujar KH Ronggo Sutrisno Tahir pada Minggu, 6 Juli 2026.

Esensi Transformasi Hijrah

Secara bahasa, hijrah berarti berpindah. Namun dalam konteks masa kini, ia memiliki tiga makna perubahan mendasar:

Meninggalkan kebiasaan buruk Berpindah dari perilaku yang tidak sesuai ajaran agama menuju pola hidup yang lebih baik dan berkah.

Membangun semangat kebersamaan

Berubah dari sikap individualis menuju kesatuan dan kekuatan kolektif umat.

Meraih derajat kemuliaan

Beranjak dari kondisi lemah dan tertekan menuju tatanan hidup yang bermartabat dan beradab.

Titik Temu Sunnatullah dan Syariatullah

Lebih lanjut, hijrah menjadi titik temu yang sempurna antara Sunnatullah — hukum alam dan ketentuan sosial yang berlaku objektif — dengan Syariatullah — aturan agama yang menjadi pedoman pilihan hidup manusia.

Ia menggambarkan adanya ikhtiar nyata manusia untuk beradaptasi dengan tantangan zaman, yang kemudian dibimbing oleh nilai-nilai syariat sehingga melahirkan peradaban yang kokoh. (RAMADANIS/RED)

Hikmah besarnya: Umat diajak untuk selalu siap berubah, berkorban, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masa — tanpa pernah melepaskan akidah dan keimanan sebagai landasan utamanya.