Proyek SPAL di Kampung Kalebet Diduga Sarat KKN 

TANGERANG, ruangjurnalisnusantara,com – Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Kalebet RT 005/01, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan masyarakat. Proyek ini diduga sarat dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan masyarakat setempat.

Sejumlah warga mengeluhkan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Hingga saat ini, informasi detail mengenai anggaran, pelaksana proyek, dan standar teknis pengerjaan tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa proyek tersebut hanya menjadi ladang keuntungan bagi oknum-oknum tertentu.

“Seharusnya ada papan informasi yang menunjukkan sumber dana dan rincian proyek, tapi ini tidak ada. Kami jadi curiga ada yang tidak beres,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut pantauan di lokasi, pengerjaan proyek terlihat tidak sesuai standar. Banyak warga menyebutkan bahwa kualitas material yang digunakan kurang memadai, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. Selain itu, pengerjaan proyek dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dengan masyarakat, yang sebenarnya akan menjadi pihak paling terdampak oleh hasil pengerjaan tersebut.

Kepala Desa Gandaria hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Warga berharap agar pemerintah setempat segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Mereka juga meminta agar pengerjaan proyek SPAL dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami ingin proyek ini benar-benar bermanfaat untuk warga, bukan malah jadi alat untuk memperkaya diri oknum tertentu,” tambah warga lainnya.

Jika dugaan praktik KKN dalam proyek ini terbukti, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera melakukan investigasi guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek SPAL di Kampung Kalebet ini. hingga berita ini dimuat belum ada yang bisa di kompermasi?

(Tim/Red)