Proyek Revitalisasi Rp 2,4 Miliar SMP Assyfa Majau Diduga Jadi Ajang Pembagian Keuntungan Kelompok Penguasa Yayasan

PANDEGLANG, H&K – Proyek strategis revitalisasi SMP Assyfa Majau di Kecamatan Saketi, yang merupakan bagian dari program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan anggaran mencapai Rp2,4 miliar, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek ini diduga kuat dijadikan ajang pembagian keuntungan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pengurus yayasan dan kelompok kecil penguasa, tanpa adanya transparansi yang jelas.

Berdasarkan pantauan dan konfirmasi awak media pada Kamis (14/5/2026), muncul banyak pertanyaan besar terkait proses pemilihan mitra kerja serta pengelolaan dana proyek yang dikelola langsung oleh pihak yayasan sekolah tersebut. 

Berbagai laporan yang diterima menunjukkan adanya campur tangan yang sangat dominan dari ketua yayasan serta lingkaran pendukungnya dalam setiap tahap pelaksanaan pembangunan.

Di lapangan, masyarakat mulai mempertanyakan kualitas bahan bangunan yang digunakan serta transparansi penggunaan anggaran. 

Beberapa vendor yang ditunjuk sebagai pemasok material dinilai di luar mekanisme yang wajar, dan masyarakat Desa Majau maupun pihak pengawas (P2SP) tidak mendapatkan akses informasi rinci mengenai rincian belanja dana tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam, mengingat ada indikasi kuat adanya penandaan harga (mark-up) yang cukup tinggi. Risiko terbesar yang dikhawatirkan adalah kualitas bangunan sekolah yang dihasilkan tidak kokoh dan kurang layak, padahal anggaran tersebut bersumber dari dana pemerintah yang dibiayai oleh uang pajak rakyat.

“Dana itu berasal dari uang negara, uang pajak masyarakat. Tujuannya untuk fasilitas pendidikan yang berkualitas bagi siswa, bukan untuk memperkaya kelompok atau orang-orang tertentu saja,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat tim jurnalis berusaha mengonfirmasi langsung ke pihak kepala sekolah, ia menolak memberikan keterangan dan bersedia disebutkan namanya. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas yayasan, tim konsultan pelaksana, hingga Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan ini. 

Belum ada jawaban konklusif mengenai bagaimana mekanisme pengawasan diterapkan untuk mencegah praktik pembagian keuntungan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Penulis Arfendy. RED