Proyek Pembangunan SPAL di Kampung Rawa Waluh RT 03/04 Desa Gandaria Diduga Jadi Ajang Korupsi

TANGERANG, Zonamerah 86 | Proyek pembangunan Saluran Air Limbah (SPAL) di Kampung Rawa Waluh RT 03/04 Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang diduga dijadikan ajang korupsi, pasalnya proyek SPAL tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan terlihat dikerjakan asal jadi, apalagi di lokasi proyek SPAL tersebut tidak adanya Papan Informasi Proyek. Rabu ( 22/11/2023).

Adanya dugaan korupsi karena terlihat berdasarkan fakta di lapangan, ketebalan sangat diragukan karena pemasangannya posisi banjir, terlebih lagi tidak adanya Papan Informasi Proyek atau (PIP) ini sudah jelas tidak sesuai RAB dan Diduga proyek siluman tidak bertuan

Di lokasi proyek SPAL terlihat tidak adanya papan keterbukaan informasi publik (KIP) yang tertuang didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), Volume jumlah Anggaran yang dikucurkan dan asal sumber Anggarannya, diduga proyek SPAL tersebut jadi ajang korupsi dan telah melanggar Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara .

Salah satu tukang berinisial M mengatakan kepada Awak Media,” Pengerjaan pemasangan SPAL emang posisi banjir pak , tapi mau gimana lagi saya mah cuma kerja, terangnya”, tuturnya.

Seharusnya pihak PPTK Kecamatan Mekar Baru harus lebih tegas dan sigap serta profesional, karena ini menyangkut uang rakyat, namun sepertinya dalam pelaksanaan kegiatan SPAL di Kampung Rawa Waluh RT 04 Desa Gandaria ini lepas dari pengawasan PPTK Kecamatan Mekar Baru, (Arep/Tim)

Sampai dengan terbitnya berita ini Pelaksana Proyek belum terkonfirmasi