KPU dan BAWASLU Kabupaten Serang Membersihkan APK
SERANG, zonamerah86.com – Memasuki hari tenang petugas kpu dan bawaslu kab serang melakukan penertiban APK alat peraga kampanye,
Penertiban dan pembersihan APK di lakukan secara serentak yg ada di kab serang. Minggu (11/02/24).
Sementara itu menurut salah satu petugas bawaslu Desa Pabauaran Kecamatan Pabuaran Bahrul Ulum,
menyampaikan kepada awak media, ” Pada dasarnya pembersihan APK setelah habis masa kampanye Pileg dan Pilpres tgl 10 -2-2024 jam 00 wib menurut peraturan (PK PU),
kewajiban partai Partai Politik Peserta Pemilu, Tim Ses dan relawan KPU serta Bawaslu dalam hal ini hanya mendampingi”, jelasnya..
Sementara itu menurut pantauan Tim Redaksi media buser (Nur Red) mengatakan”, Pelaksanaan penertiban APK di Wilayah Kab Serang berjalan aman dan tertib serata dilaksanakan bersama sama Partai Politik dan Timses masing masing para Calon
dari mulai DPRD DPR RI”, ujar Nur.
(Suarsa/Tim)
