KONFLIK DI PERKEBUNAN JAMBI: SUKU ANAK DALAM BERTAHAN HIDUP, DIHADAPKAN DENGAN APARAT!

JAKARTA, H&K CYBER – Lokasi: Perkebunan PT. Sari Aditya Loka (PT SAL), Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun – Jambi Waktu: Jumat, 28 Agustus 2026, ± pukul 11.30 WIB
Pihak yang Terlibat: Warga Suku Anak Dalam (SAD) – Masyarakat adat asli wilayah Jambi Personel TNI Kesatuan Yonif 896/Serumpun Paseko – Bertugas pengamanan wilayah perusahaan
Akar Masalah & Kejadian Konflik ini bukan hal baru. Hubungan antara warga adat dan pihak manajemen perkebunan kerap memanas terkait klaim wilayah dan pengambilan hasil kelapa sawit (TBS).
Meskipun sudah pernah dilakukan mediasi dan kesepakatan tertulis yang difasilitasi pemerintah daerah, gesekan di lapangan tetap terjadi.
Dalam insiden terbaru ini: Warga Suku Anak Dalam dituduh mengambil hasil kebun, lalu dicegat oleh aparat.
Di tengah tekanan yang sangat besar—karena ruang hidup dan hutan adat semakin sempit berganti perkebunan—warga tidak gentar menghadapi aparat yang bersenjata lengkap.
Perlawanan mereka adalah bentuk perjuangan sederhana demi hak hidup yang makin terdesak. PERTANYAAN KERAS: Peran TNI Dipertanyakan Kejadian ini menimbulkan kritik mendasar:
Mengapa institusi militer yang tugas pertamanya adalah membela negara dan melindungi seluruh rakyat, justru berfungsi menjadi tameng pengamanan kepentingan korporasi swasta?
Masalah sengketa lahan atau gesekan sosial antara warga dan perusahaan bukanlah urusan militer. Menurunkan kekuatan bersenjata dan terlibat bentrokan fisik dengan rakyat yang berjuang bertahan hidup dianggap pendekatan yang keliru dan tidak manusiawi.
Negara dan aparat penegak hukum seharusnya menjadi penengah yang adil dan melindungi hak rakyat, bukan memperkuat posisi satu pihak secara sepihak.
Pelajaran Penting Konflik antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan di Jambi adalah masalah lama yang berulang terus.
Selama aparat hadir hanya sebagai pendukung kekuasaan tanpa menyentuh akar masalah tanah dan hak ulayat, bentrokan seperti ini akan terus terjadi.
Sudah saatnya negara hadir untuk melindungi hak hidup dan martabat masyarakat adat, bukan mengizinkan pertikaian berulang antara aparat dengan rakyatnya sendiri. (***)
