Ketua Umum RJN Arfendy CFLE Minta Polda Tangkap Matel Kembali Berulah, Diduga Pengeroyokan Terhadap Wartawan Saat Mau Merampas Secara Paksa Kendaraan

CIREBON, RJNPOS.COM – Ketua Umum RJN Wadah Profesi Wartawan Arfandy CFLE minta Penyidik Polda Jawa Barat untuk segera tangkap dipenjara sesuai perbuatannya meresahkan masyarakat selama ini Mata Elang alias Matel.
Debt Collector yang Menarik Kendaraan Secara Paksa Bisa Dipidana

Praktek penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector atau penagih utang masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Sering kali, oknum debt collector menghadang kendaraan di jalan atau mendatangi rumah konsumen, lalu memaksa pemilik kendaraan yang mengalami tunggakan kredit untuk menyerahkan kendaraannya.
Padahal, tindakan ini bisa masuk dalam kategori tindak pidana.
Sering kita dapati dalam perjalanan ada beberapa orang atau sekumpulan orang mengawasi jalanan, mengamati motor dan mobil yang lewat, lalu sekali waktu kita dapati juga mereka memberhentikan kendaraan yang menurut mereka cocok dengan sasaran yang mereka cari.
Diketahui belakangan bahwa pemilik kendaraan tersebut ternyata menunggak pembayaran angsuran kredit kendaraan yang dipakainya.
Praktek tersebut kerap disebut pekerjaan Debt Collector, atau jasa yang digunakan oleh perusahaan Finance.Sekilas info bahwa banyak masyarakat salah kaprah dalam penyebutan Perusahaan Finance yang sering disebut-sebut sebagai Leasing.
Tindak kekerasan dan dugaan perampasan kendaraan kembali terjadi yang dilakukan oleh oknum Mata Elang alias Matel saat mencoba menarik paksa kendaraan debitur di jalan. Tindakan ini seolah olah tidak menghiraukan imbauan kepolisian yang telah melarang untuk para MATEL (mata elang) bertindak Semena-mena atau melakukan penarikan paksa kendaraan dijalan.
Perampasan ini terjadi di sebuah parkiran Rumah makan Murah deretan Empal gentong H Apud jln Raya Saputra RT 05/05 desa suta Winangun kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, pada Kamis (21/08/2025), pukul 15.25 WIB.
Tindakan Matel yang semena-mena ini sangat meresahkan, dan bahkan oknum Matel ini tidak hanya melakukan penarikan paksa kendaraan akan tetapi melakukan tindakan pengeroyokan kepada salah satu Ketua GWI DPC kabupaten Tangerang dan kerabat dari debitur yang akan membantu untuk melakukan mediasi.
Ujang Supendi,54 tahun (salah satu pimpinan Redaksi Jawara Banten media online) korban pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Matel yang merupakan petugas eksternal pihak leasing BCA Kota Cirebon.
Membeberkan kronologi peristiwa tesebut kepada awak media ditempat terjadinya tindakan pengeroyokan yang terjadi di jln raya Saputra desa Suta Winangun kecamatan Kedawung kabupaten Cirebon sore jam 15 : 15 Wib di Area jalan umum.
“Kejadian berawal pada saat kendaraan debitur palkir di rumah makan Murah deretan,Empal gentong H Apud di pinggir jln Raya umum Setelah Makan Siang tiba-tiba di parkiran sudah ada 4 orang dan 40 orang Matel dan berusaha di palang oleh kendaraan oknum matel yang ingin merampas kendaraan lalu memaksa untuk menyerahkan kunci mobil sebelumnya Pengendara kendaraan tersebut menelpon Waka BPPKB Cirebon mau kirim Anggota sebanyak banyaknya.
Namun tidak digubris oleh Oknum Matel dan memaksa ingin Ambi kuncinya dan membawa kendaraan secara paksa dibawa ke kantor leasing BCA Cabang kota Cirebon” tutur Uje.
