Jelang Natal dan Tahun Baru 2023–2024, Sorotan Wilayah Hukum Polres Kota Nabire di Hiasi Judi Togel dan Roulete

Foto: Dok. AKBP I Ketut Suarnaya. S.I.K. S.H
NABIRE, ZONAMERAH86.COM – Maraknya perjudian Toto Gelap alias Togel dan Roulete menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 kian hari kian fulgar di Kota Nabire dan menjadi sorotan publik.
Beberapa warga mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi penyakit sosial bagi masyarakat yang ada di Papua Tengah yang diketahui kususnya di Kabupaten Nabire, Yakni judi Toto gelap (TOGEL) dan judi Roulete.

Menurut keterangan Warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwa untuk judi apapun bentuknya, bahwa judi adalah suatu hal yang seharusnya diberantas karena hanya akan merugikan masyarakat banyak.
“Contoh kalau judi jenis Togel, jika ada seseorang mimpi ini maka dia akan bela-belain untuk merumuskan hingga dapat nomor tertentu lalu pasang tidak peduli uang yang untuk beli kupon itu didapat dari mana, berakibat bercerai suami istri karena judi merusak generasi penerus bangsa.
Mau dari tabungan atau pinjaman atau dari manapun itu mereka akan berusaha untuk bisa pasang nomor yang mereka mimpi.
Jika tidak dapat hari itu, maka mereka akan kembali merumuskannya lagi sehingga rasa penasaran untuk menang itu selalu ada, “terangnya.
“Bahkan terkadang ada masyarakat yang sudah benar-benar kecanduan sehingga terus-menerus bermain judi hingga melupakan hal-hal penting.
“Misalnya kalau ada yang sudah ketagihan judi, terkadang mereka lupa dengan sandang, pangan dan papan mereka sendiri, bahkan banyak juga keluarga yang berantakan karena gara gara perjudian ini” ucapnya.
Lanjut beberapa warga mengatakan, sejauh ini mereka mengamati soal maraknya judi togel di wilayah hukum Polres Kota Nabire Papua Tengah dan sekitarnya, bahkan perjudian adu angka keberutungan yang marak ini seakan-akan atau diduga diorganisir oleh pihak tertentu, atau dibekingi oknum Aparat tertentu karena pihak APH terkesan tutup mata,” ungkap Warga yang tidak ingin identitasnya disebut.
“Hal seperti ini yang perlu ditindak tegas Dari Bapak Kapolri Mabes Polri, karena akan menjadi hal yang sangat percuma bila hanya terus bersuara untuk memberantas perjudian khususnya yang ada di Kota Nabire Papua Tengah tapi pihak yang berwenang enggan bertindak ada apa? diduga setoran besar sehingga terjadi Setali tiga uang sehingga tutup mata, “ungkapnya.
“Pengendalian penyakit masyarakat terkait judi perlu ada sinergitas antara Pemerintah Daerah Kepolisian, TNI dan seluruh eleman tokoh masyarakat untuk memberantas judi togel.
“Kalau ada dugaan oknum aparat yang bermain dibalik maraknya togel di Kota Nabire Papua Tengah sehingga bisa dijual bebas seperti saat ini, oknum-oknum itu harus ditindak tegas, atau dipecat “harap warga.
“Karena itu perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak agar hal ini bisa diberantas.
Karena ini jelas-jelas merugikan masyarakat seperti yang saya sebutkan tadi, yang untung itu mereka yang dengan sengaja mengijinkan dan membiarkan hal ini semakin marak, sementara masyarakat sengaja dipengaruhi agar terus bermain dan kalah” tambahnya.
Warga tersebut meminta agar pihak Kepolisian Resor Kota Nabire Papua Tengah sebagai instansi yang memiliki kewenangan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak tegas..
Untuk segerah memberatas seluruh aktifitas perjudian yang ada di Kota Nabire Papua Tengah dan sekitarnya. Agar Perayaan Natal 2023 dan menyongsong tahun baru 2024 dengan hati dan situasi damai dan aman.
Disinggung soal tempat marak penjualan togel dan tempat judi roulete, Warga tersebut mengatakan, Nabire adalah kota kecil, maka omong kosong jika APH tidak mengetahui marak beraktifitas judi terjadi disana?, “singkat warga.
“Kami juga berharap agar pihak APH jangan ‘masuk angin’ karena tergiur tawaran dari bandar judi togel. Sebab, sesungguhnya jika hal ini terus dibiarkan maka sampai kapanpun mereka tidak akan diberkati karena hanya merugikan masyarakat secara tidak langsung.
Oleh karena itu, kami sebagai warga Nabire meminta kepada pihak Kepolisian agar dapat bekerja profesional sesuai arahan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk memberantas penyakit sosial yang merusak moral anak bangsa tersebut, “pungkasnya. Bersambung edisi berikutnya. (LN S/ICHA)
