JAKSA YANG NAIK MOTOR RP 5 JUTA KINI PEGANG KENDALI ANTI-KORUPSI TERBESAR

Foto : Dok. Arfendy, selaku Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara RJN
JAKARTA, H&K – Sorotan Khusus Wartawan H&K – Mengungkap Fakta Demi Keadilan, Pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung yang terjadi pada dini hari Sabtu, 11 Juli 2026, menjadi sorotan luas sekaligus pembahasan hangat di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Arfendy, selaku Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara RJN sebagai wadah profesi wartawan, menyampaikan pandangannya secara mendalam.
Arfendy menyatakan bahwa institusi Kejaksaan kini berada di bawah sorotan tajam dan menjadi taruhan kepercayaan publik.
Ia juga turut menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan yang besar, mengingat wibawa dan marwah institusi penegak hukum adalah cerminan dari tegaknya keadilan di mata masyarakat luas.
Peristiwa pergantian ini menandai berakhirnya masa jabatan Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Posisi yang sangat strategis dan krusial itu kini dipercayakan kepada Rudi Margono—sosok yang dikenal memiliki gaya hidup sederhana namun memiliki rekam jejak panjang, kokoh, dan berintegritas di dunia hukum nasional.
Penunjukan ini tertuang secara resmi dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT‑76/A/JA/07/2026, yang kemudian diumumkan kepada publik oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Saat ini, Rudi Margono merangkap dua jabatan sekaligus: tetap menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus, sampai ditetapkannya pejabat definitif secara resmi.
JEJAK KARIER: DARI KOTA KECIL HINGGA PUNCAK LEMBAGA HUKUM
Lahir di Magetan, Jawa Timur, pada tanggal 6 Desember 1969, perjalanan karier Rudi Margono dimulai dengan sederhana sejak tahun 1994 sebagai staf biasa di Kejaksaan Negeri Magetan. Berkat kerja keras, ketulusan, dan kompetensi yang tinggi, ia perlahan namun pasti menapaki jenjang jabatan hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, antara lain:
– Kepala Kejaksaan Negeri Ampana, Sulawesi Tengah
– Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau
– Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta
– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
– Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
– Pada tanggal 18 Desember 2024, secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024.
Selain mengabdi di lembaga penegak hukum, Rudi Margono juga dikenal luas di dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan:
– Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya
– Meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada
– Meraih gelar Doktor Ilmu Hukum kembali dari Universitas Brawijaya pada tahun 2021
– Pada tanggal 15 November 2025, dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.
Dalam orasi ilmiahnya, Rudi Margono menekankan pentingnya pelaksanaan perampasan aset milik terpidana sebagai langkah nyata untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh korban tindak pidana—suatu gagasan yang kini sangat relevan dengan tugas berat yang sedang diembannya.
HARTA KEKAYAAN: BESAR NAMUN TANPA KEMEWAHAN KENDARAAN
Berdasarkan data resmi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada tanggal 29 Maret 2026 untuk pelaporan tahun 2025, tercatat total kekayaan bersih yang dimiliki Rudi Margono sebesar Rp 7.295.774.122, tanpa memiliki utang sepeser pun. Rinciannya adalah sebagai berikut:
– Sebagian besar atau lebih dari 90% berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, serta Depok dengan nilai aset terbesar mencapai Rp 3,15 Miliar.
– Kas dan setara kas senilai Rp 546,2 Juta
– Harta bergerak lainnya senilai Rp 77 Juta
– Satu‑satunya kendaraan yang tercatat adalah sebuah sepeda motor Honda tahun pembuatan 2010 dengan nilai taksiran hanya Rp5 Juta. Tidak ditemukan catatan kepemilikan mobil mewah.
Fakta ini menjadi sorotan yang sangat berarti: pejabat yang kini memegang kendali penuh atas penindakan korupsi terbesar di Indonesia justru hidup sederhana dan hanya mengandalkan kendaraan bermotor yang bernilai sangat rendah.
Di sela kesibukannya, Rudi Margono dikenal gemar bermain tenis dan saat ini menjabat sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club untuk periode 2025–2028, jabatan yang sebelumnya dipegang oleh pendahulunya, Febrie Adriansyah.
JAMINAN KELANJUTAN PENEGAKAN HUKUM
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan dengan tegas bahwa pergantian pimpinan tidak akan menghentikan, menunda, maupun mengganggu jalannya penanganan perkara yang sedang berjalan.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap akan berjalan secara profesional, independen, dan senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku,” ujar Anang Supriatna.
Masyarakat juga diminta untuk senantiasa menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap peristiwa hukum.
Langkah Rudi Margono memimpin Direktorat Jenderal Tindak Pidana Khusus kini menjadi harapan baru bagi terwujudnya penegakan hukum yang bersih, tegas, adil, dan berpihak pada kebenaran.
Harapan itu disematkan mengingat rekam jejak pengawasan yang kuat, wawasan keilmuan yang mendalam, serta gaya hidup sederhana yang jauh dari kesan melanggengkan praktik koruptif. (RED)
