FAKTA MELURAIKAN HOAKS: Narasi Gubernur Aceh dan Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Foto : Dok. Istimewa
BANDA ACEH, H&K CYBER – Informasi yang beredar bersifat keliru, memelintir fakta, dan bersifat provokatif. Berikut penjelasan yang sebenarnya:
BANTAHAN TERKAIT SIKAP GUBERNUR ACEH
Klaim yang menyatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengetahui serta menyetujui pengibaran bendera Bulan Bintang secara ilegal adalah tidak benar.
Gubernur justru secara konsisten mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak mengibarkan bendera tersebut, selama proses legalitas serta izin resmi dari Pemerintah Pusat belum selesai.
Terkait pengibaran yang terjadi secara spontan, beliau menegaskan hal itu merupakan luapan emosi sebagian pemuda atau ulah provokator, dan sebaiknya tidak dibesar-besarkan demi menjaga kedamaian.
Beliau tidak pernah memberikan persetujuan resmi atas tindakan yang melanggar peraturan hukum nasional.
FAKTA SEBENARNYA MOMEN FOTO
Gambar pengibaran bendera di kawasan Masjid Raya Baiturrahman diambil pada:
Momen: Peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh (MoU Helsinki) Hari/Tanggal: Sabtu, 15 Agustus 2026
Aksi sepihak dari sebagian kelompok massa itu sempat memicu ketegangan, hingga aparat keamanan melakukan penertiban di lokasi.
Gambar beserta narasi yang menyertainya sengaja dibentuk untuk menyudutkan sikap Gubernur serta memprovokasi publik terkait polemik lambang daerah.
Mari teliti dulu sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi. (SM/RED)
