“Diduga Galian Ilegal: Ditegur Minggu Ini, Makin Semangat Minggu Depan”

Bocah Angon : (Seperti disiram motivasi, bukan ditindak hukum)

TANGERANG, RJNPOS.COM — Kabar terbaru dari Kecamatan Kronjo kembali bikin dahi berkerut dan hati mengelus dada. Aktivitas galian tanah di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung—yang sebelumnya sudah di-razia oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang—eh, kini malah kembali beroperasi. Sabtu (7/6/2025).

Bukan karena ada pengumuman resmi atau perubahan status hukum, tapi lebih karena adanya kekuatan mistis tak kasat mata. Warga menyebutnya mirip sinetron stripping: ditutup hari ini, esok pagi tayang lagi.

Tim DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) yang dikenal konsisten mengawal isu lingkungan, perusakan lahan pertanian, dan tegaknya hukum di Kabupaten Tangerang, kali ini kembali bersuara. Tapi dengan cara berbeda—melalui satire sebagai bentuk kegelisahan yang makin kental, tapi jarang dianggap penting.

 Imron R. Sadewo (Bocah Angon) — Aktivis Muda & Tim ITE DPP RJN:

“Galian ditutup, eh buka lagi. Ini galian atau toko kelontong 24 jam? Kalau benar sudah ditindak, kok bisa on lagi kayak WiFi habis restart?

Kami cuma tanya baik-baik: ini penutupan atau ‘di-pause’? Jangan-jangan pihak berwenang masih cari remote, tapi belum nemu channel buat tekan tombol ‘stop permanen’.”_

Syarifuddin — Dewan Pengawas DPP RJN:

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi kalau satu lokasi bisa buka-tutup seperti warung kopi, tanpa izin, tanpa efek jera, dan tanpa tindakan tegas—ya patut kita curigai. Bukan fitnah, ini fakta lapangan.

Warga sudah teriak: sawah rusak, kebun tak bisa digarap, jalan jadi bubur, debu ke mana-mana, udara kotor, air tak layak. Tapi tindakan dari Pemda dan APH seperti nunggu aba-aba dari langit._

Kami akan kirim Laporan Resmi ke Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri. Harapan kami, ada penyelidikan dan penindakan serius, bukan cuma drama formalitas. Ini soal lingkungan, hukum, dan kepercayaan publik.”_

DPP RJN Tegas: Jangan Biarkan Hukum Cuma Jadi Properti Elit

DPP RJN menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, demi menjaga lahan pertanian warga, udara bersih, dan akal sehat publik.

“Kalau suara masyarakat dianggap angin lalu, pemberitaan dianggap sensasi, dan media tidak digubris—jangan salahkan publik kalau mulai percaya bahwa hukum itu lancip ke bawah, tumpul ke atas.

Kita tidak menghakimi, hanya mengingatkan. Tapi kalau diingatkan masih ngeyel, ya jangan heran kalau muncul pertanyaan: siapa yang menggali, dan siapa yang pura-pura buta?

Ayo, kita akhiri sinetron ini dengan ending yang adil, bukan sekadar plot twist tanpa penyelesaian hukum.”_ — Syarifuddin

(Redaksi / Tim DPP Ruang Jurnalis Nusantara – RJN)