SOROTAN TAJAM PUBLIK — KRONOLOGI LENGKAP SERDA UCOK BANTAI PREMAN: DICKY AMBON

REDAKSI H&K — HUKUM & KRIMINAL Mengungkap Fakta Demi Keadilan
IDENTITAS PELAKU AWAL
Nama Lengkap: Hendrik Benyamin Sahetapy Engel
Dikenal Sebagai: Diki Ambon / Dicky Ambon Asal: Ambon, Provinsi Maluku
Domisili & Aktivitas: Kota Yogyakarta — telah lama tinggal dan memimpin kelompok di wilayah tersebut.
Catatan Perbuatan: Terlibat kasus pengambulan mahasiswa serta pengusahaan dan perasan di wilayah Yogyakarta
KRONOLOGI LENGKAP KEJADIAN: TITIK AWAL — HUGO’S CAFE, YOGYAKARTA
Waktu: Maret 2013
Lokasi: Hugo’s Cafe, Jalan Kenari, Yogyakarta
Anggota Kopassus yang juga sahabat dekat Serda Ucok menjadi korban pengeroyokan secara brutal yang dipimpin langsung oleh Dicky Ambon.
Korban meninggal dunia akibat luka-luka berat yang dideritanya.
Kebersamaan Serda Ucok dengan korban sangat erat — mereka saling bahu-membahu dalam setiap tugas militer.
Mendengar kabar kematian sahabatnya secara menyayat hati, Serda Ucok bertekad membalas dendam.
PEMBALASAN DENDAM — SERBUAN LAPAS CEBONGAN
Tanggal: Sabtu, 23 Maret 2013
Waktu: Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari Lokasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cebongan, Sleman, Yogyakarta
Karena Dicky Ambon diketahui sebagai pelaku utama dan pemimpin pengeroyokan — dan saat itu sedang ditahan di Lapas Cebongan — maka:
Kelompok pimpinan Serda Ucok bersama rekan-rekan sesama prajurit Kopassus melakukan penyerangan bersenjata secara terorganisir masuk ke dalam lingkungan Lapas Cebongan Dicky Ambon tewas tertembak di dalam sel tahanan Lapas Cebongan Bersama Dicky Ambon, 3 rekan sesama tahanan yang juga terlibat pengeroyokan tewas bersamanya
Harta bisa hilang, nyawa bisa putus, dan dendam bisa memakan korban berlipat ganda.
Satu tindakan kekerasan memicu balasan kekerasan yang lebih besar, hingga berakhir di dalam tembok penjara maupun di ujung senjata.
Dicky Ambon memimpin kelompok, terlibat pengambulan dan perasan, merenggut nyawa anggota Kopassus — dan akhirnya nyawanya sendiri berakhir di ujung senjata balasan dendam di dalam Lapas Cebongan.
Kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Keadilan sejati hanya ditegakkan melalui jalur hukum, bukan dengan balas dendam.
Laporan: Tim Redaksi H&K Cyber — Hukum & Kriminal
Tanggal Penulisan: 2 Agustus 2026. penulis: Arfendy
