JOKOWI TEGASKAN AKAN UMUMKAN SIAPA ORANG KUAT YANG INTERVENSI PENANGGUHAN PENAHANAN ROY SURYO DAN DR TIFA

Foto: Dok. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo,
JAKARTA, H&K CYBER – Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dipastikan akan mengumumkan secara langsung siapa pihak yang diduga memiliki pengaruh kuat dan melakukan intervensi terkait keputusan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa).
Kedua tersangka itu terlibat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan keabsahan ijazah Jokowi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, saat merespons perkembangan kasus tersebut kepada wartawan H&K CYBER, Arfendy, pada Senin (23/6/2026).
“Nanti biar Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan siapa orang kuat itu. Kami tahu, tapi belum saatnya dibuka hari ini.
Biarkan beliau yang sampaikan agar kita semua bisa menerima dengan lapang dada,” tegas Ade.
Ia menegaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan tidak lepas dari persetujuan pimpinan lembaga penuntutan.
“Penangguhan penahanan ini pasti disetujui oleh Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Jaksa Agung harus bertindak tegas dan tidak boleh ada keberpihakan,” ujarnya.
Ade pun mengingatkan komitmen yang pernah disampaikan oleh Jaksa Agung.
“Beliau pernah mengatakan bahwa dukungannya hanya kepada Allah SWT, tidak takut kepada siapa pun.
Ingat janji itu, karena suatu saat akan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam pandangannya, hukum harus ditegakkan secara adil dan setara.
“Hukum itu panglima, tidak boleh pilih kasih. Siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa resmi ditangguhkan.
Menurut keterangan dr Tifa, ada peran langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam proses tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Beliau sangat berperan besar dalam perjuangan ini.
Saya yakin andil beliau sangat terasa di balik keputusan ini,” ungkap dr Tifa sebagaimana dilaporkan wartawan H&K CYBER, Situmeang.
Sebelumnya, Jokowi juga sempat memberikan keterangan kepada awak media di Solo pada Jumat (19/6/2026), menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang bersih dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Sehingga berita ini Jurnalis H&K CYBER ditulis berdasarkan fakta-fakta hukum menarik perhatian publik. (TIM REDAKSI)
