Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto Resmi Melakukan mencopot AKBP. William Cornelis Tanasale dari Jabatan Kapolres Tuban.

JAWA TIMUR, RJNPOS.COM – Keputusan Kapolda Jawa Timur tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/2611/XII/KEP/2025.
Selanjutnya Perwira kelahiran Ambon itu diduga melakukan pelanggaran berupa tekanan kepada anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar.
Selain itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, William juga diduga melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional di internal Polres Tuban.
Atas dugaan tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menindaklanjuti melalui pemeriksaan internal yang saat ini masih berjalan.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, jabatan Kapolres Tuban untuk sementara diemban Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.
Perwira melati tiga itu untuk sementara diberi tugas memimpin Institusi Korps Bhayangkara di Kota Legen sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sehingga berita ini ditayang berdasarkan hasil liputan khusus Wartawan. (RED)
