‎Revitalisasi SDN 2 Tegalsari Diduga Abaikan K3, Jarkasih Soroti Lemahnya Pengawasan Disdik Banten


‎TANGERANG, rjnposcom – Proyek pembangunan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 di SDN 2 Tegalsari, kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan dengan nilai Rp 229.600.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), terutama penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.

‎Di lapangan, pekerja terlihat tidak menggunakan APD standar, sebuah kondisi yang jelas berisiko bagi keselamatan kerja. Praktik semacam ini dipandang tidak sejalan dengan aturan yang mewajibkan penerapan K3 dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai negara.

‎Zarkasi, selaku aktivis pemerhati pendidikan sekaligus Ketua YLPK PERARI Banten, mengeritik keras lemahnya peran Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam melakukan pengawasan.

‎“Disdik Provinsi Banten terkesan abai terhadap pengawasan proyek revitalisasi di lingkungan sekolah, khususnya di Kabupaten Tangerang. Jika hal ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Banten,” tegas Zarkasi.

‎Menurutnya, tujuan revitalisasi satuan pendidikan adalah meningkatkan mutu sarana dan prasarana sekolah. Namun, jika pelaksanaannya asal-asalan tanpa kontrol ketat, maka yang terjadi justru pemborosan anggaran dan ancaman keselamatan di lapangan.

‎Zarkasi juga mendesak agar pihak terkait segera turun melakukan investigasi. “Kami minta agar dinas tidak menutup mata. Dana APBN yang dialokasikan untuk pendidikan harus benar-benar diawasi agar hasilnya sesuai standar, transparan, dan bermanfaat bagi siswa maupun masyarakat,” tambahnya.

‎Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera mengambil langkah tegas, agar program revitalisasi sekolah benar-benar memberi dampak positif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

‎(Red/Tim )