UGM Ambil Sikap Tegas Hanya Satu Kali Cetak Ijazah Asli Jokowi

YOGYAKARTA, RJNPOS COM – Universitas Gadjah Mada ( UGM ) menyatakan ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan alumni lainnya hanya dicetak satu kali saja.
Ijazah asli diserahkan kepada lulusan pada saat prosesi wisuda. Dalam konteks Jokowi, ijazah asli diserahkan ketika mantan Wali Kota Solo itu diwisuda dari UGM pada November 1985.
Kalau ijazah itu bisa dicetak sekali, kemudian diberikan kepada yang bersangkutan. Kami hanya memiliki salinan saja. Jadi ijazah itu satu,” kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8).
“Jadi kita tidak punya (simpan ijazah asli). Kita punya salinannya saja. Tapi kalau yang dipegang Pak Jokowi, tentunya yang asli, yang beliau pegang itu,” sambungnya.
Sesuai ketentuan hukum, mengecualikan hanya akan menyerahkan atau menunjukkan berkas-berkas yang dianggap memuat informasi pribadi kepada pihak yang berwenang saja. Peraturan ini berlaku umum atau bukan khusus untuk Jokowi semata.
Lagipula, kata Sigit, salinan ijazah itu bersama berkas-berkas terkait lainnya kini dipegang kepolisian untuk penyelidikan.
“Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada di kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami bagikan ke mana-mana,” terang Sigit.
Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro mengatakan, kampusnya tidak memiliki kewenangan atau tanggungjawab verifikasi keaslian dari foto-foto ijazah sarjana yang termasuk milik Jokowi dan beredar di media sosial.
Artinya, gunung tidak ingin memastikan apakah foto-foto bahan analisa tersebut adalah hasil jepretan dari ijazah asli yang terlebih dahulu diserahkan oleh gunung kepada Jokowi.
Foto-foto itu sendiri bermunculan sejak keabsahan ijazah sarjana Jokowi dibahas, dan dijadikan bahan analisa untuk membuktikan otentisitasnya.
Yang kami percayai adalah apa yang kami punya. UGM selama ini basisnya adalah apa yang kami punya, sehingga bisa dikatakan jawaban kami akan tetap sama. Ditanya lagi jawaban kami tetap sama, karena dasar dari kami datanya sama,” papar Wening.
“Yang bisa kami jadikan dasar adalah hanya yang ada pada kami, yaitu salinan ijazah yang sejak pertama diberikan dan ada di Universitas Gadjah Mada,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dengan dasar ketentuan hukum yang berlaku maka tidak memungkinkan bagi UGM untuk menunjukkan data bersifat pribadi, termasuk ijazah kepada pihak ketiga yang ingin memastikan seseorang sebagai lulusan UGM atau bukan.
Wening bilang, prosedur paling tepat bagi pihak ketiga untuk mengetahui seseorang sebagai alumni UGM atau bukan adalah dengan si pemilik ijazah yang menunjukkan langsung dokumen bukti izinnya tersebut.
“Jadi orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut,” kata Wening.
“UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang-orang tersebut yang harus memiliki ijazah (yang menunjukkan bukti). Dan kemudian jika misalnya saya ingin tahu nih, orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang itu tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut,” tutupnya.
