Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Wartawan

Penulis: Arfendy CFLE Ketua Umum RJN Ruang Jurnalis Nusantara (Wadah Profesi Wartawan)

Foto : Dok Ketua Umum Pendiri RJN Wadah Profesi Wartawan Arfendy CFLE

JAKARTA, RJNPOS.COM –  Ketua Umum RJN Wadah Profesi Wartawan Arfendy CFLE Menjelaskan Fungsi Tugas seorang Wartawan Utama mengawasi kinerja Pemerintah, penegakan hukum serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kepentingan umum, Bangsa, Negara dan dunia, diantaranya membuat tulisan, pernyataan sikap, mengkritisi, menyarankan, menilai, memberi petunjuk, pengarahan atas kerja penegak hukum, pemerintah dan lembaga lainnya.

Wartawan Utama menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik termasuk kerja pemerintah, aparat penegak hukum dan lembaga lain.

Wartawan Utama menguak isu-isu besar dan Nasional, menyusun laporan investigasi / artikel dengan analisis mendalam dan kompleks.

Wartawan Utama melakukan investigasi mendalam terkait isu-isu yang mempengaruhi masyarakat luas, termasuk penyimpangan kebijakan publik atau pelaksanaan hukum.

Wartawan Utama mampu melakukan investigasi mendalam terkait isu-isu yang mempengaruhi masyarakat luas, termasuk penyimpangan kebijakan publik atau pelaksanaan hukum.

Wartawan Utama memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah, hukum, serta program-program yang dijalankan oleh institusi publik, termasuk menyampaikan analisis kritis tentang dampak kebijakan terhadap masyarakat dan memberikan ruang bagi suara-suara yang mungkin tidak / kurang terdengar. Kata Arfendy CFLE.

Wartawan Utama diharapkan memiliki keberanian lebih untuk menyuarakan kritik secara lebih tajam dan tepat sasaran, sambil tetap menjaga profesionalisme dan standar etika jurnalistik.

FUNGSI KONTROL SOSIAL PERS

Pasal 3 (1) UU Pers;
Pers Nasional Ruang Jurnalis Nusantara RJN mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pasal 6 UU Pers; Pers nasional melaksanakan peranannya,

1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.

3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

6. Refleksi Tugas dan Fungsi Seorang Wartawan

Arfendy CFLE Mengimbau para wartawan untuk senantiasa mengingat tujuan utama dari jurnalisme, yakni untuk memanusiakan manusia. 

Arfendy CFLE tambah mengatakan sedikit banyaknya idealisme seorang wartawan tersebut, 

Wartawan minimal harus bisa meningkatkan intelektualitas masyarakat. 

Dalam tugas-tugas seorang wartawan, seperti mengumpulkan, mengelola informasi, serta menyampaikannya kepada masyarakat seharusnya berdasar tujuan untuk meningkatkan intelektualitas masyarakat.  

“Oleh karena itu, kerja wartawan sebenarnya adalah kerja pikir, mereka sedikit banyaknya membawa misi intelektualitas. 

Kalaupun sebelumnya sewaktu mencari berita dikategorikan sebagai kerja fisik, tapi setelah itu pasti kerja pikir, (yakni) ketika mengumpulkan fakta, memilah fakta, memberikan framing, kemudian mengedit itu kerja pikir,” tutur Arfendy CFLE 

Dalam tugas-tugas seorang wartawan, seperti mengumpulkan, mengelola informasi, serta menyampaikannya kepada masyarakat seharusnya berdasar tujuan untuk meningkatkan intelektualitas masyarakat.  

“Oleh karena itu, kerja wartawan sebenarnya adalah kerja pikir, mereka sedikit banyaknya membawa misi intelektualitas. 

Kalaupun sebelumnya sewaktu mencari berita dikategorikan sebagai kerja fisik, tapi setelah itu pasti kerja pikir, (yakni) ketika mengumpulkan fakta, memilah fakta, memberikan framing, kemudian mengedit itu kerja pikir,” 

Tutur Arfendy CFLE hasil penelitian disiarkan langsung melalui HARIAN RJNPOS.COM Nara Sumber: Penulis: Arfendy CFLE 

Bangga Menjadi Wartawan

Ketua Umum RJN Wadah Profesi Wartawan Arfendy CFLE Mendorong wartawan untuk bangga terhadap profesinya. 

Kebanggaan itu menjadi syarat 

Agar wartawan dapat serius dan berhasil menjalankan profesinya.

Seorang wartawan yang ingin berhasil taat aturan redaksi Kode Etik Profesi jurnalistik harus mengemban misi dan visi dalam hidup. 

“Menulis dengan misi tertentu, untuk orang banyak,” Arfendy CFLE Menyampaikan Kode Etik Jurnalistik wajib dan Uji Kompetensi Wartawan. (RED)