Prof. Sutan Nasomal Desak Wali Kota Subulussalam Turun Tangan Selesaikan Konflik Lahan PT Laot Bangko

Subulussalam- Aceh, Ruang Jurnalis Nusantara – Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP RJN) menyatakan keprihatinan atas konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Subulussalam dengan PT Laot Bangko, yang hingga kini belum menemui penyelesaian konkret dari pihak Pemerintah Kota Subulussalam. Minggu (18/5/2025)

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional yang juga merupakan tokoh nasional, menyerukan agar Wali Kota Subulussalam, H. Rasid Bancin, segera mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurut Prof. Sutan, peran aktif Pemko Subulussalam—terutama melalui Satgas Perkebunan atau Dinas Pertanian dan Perkebunan—sangat krusial dalam mengurai benang kusut persoalan agraria yang melibatkan PT Laot Bangko. (17/5)

“Kurangnya transparansi dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait proses perolehan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko menjadi sumber keresahan utama warga. Hak-hak masyarakat adat dan petani, termasuk hak atas lahan plasma, harus dijamin dan dilindungi berdasarkan hukum yang berlaku, baik nasional maupun Qanun Aceh,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Beliau juga menyoroti pembangunan infrastruktur “Paret Gajah” yang diketahui bersinggungan langsung dengan lahan masyarakat. Jika tidak ditangani segera, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian material dan konflik sosial yang lebih luas, serta mengganggu operasional perusahaan itu sendiri.

DPP RJN mendukung penuh upaya penyelesaian konflik ini secara adil dan berkelanjutan. Kami mendorong keterlibatan semua pihak—Pemko Subulussalam, PT Laot Bangko, tokoh masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat—dalam proses mediasi terbuka yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Kami percaya bahwa penyelesaian konflik agraria ini adalah fondasi penting bagi terciptanya kedamaian sosial dan kesinambungan pembangunan di wilayah Subulussalam. Tutup Sutan Nasomal | 

Editor : Imron, R. Sadewo ( Bocah Angon )

TIM DPP RJN