Vilar!.. Istri Dirut Taspen Bongkar Pengelolaan 300 Triliun Rupiah Dana Capres, Irma Hutabarat: Kamaruddin Bela Kliennya Kok Jadi Tersangka?
Kamis 17-08-2023,08:56 WIB
JAKARTA, ZONAMERAH86.COM – Istri Dirut Taspen bongkar Dana 300 triliun rupiah dana Capres dan buktinya berupa rekaman voice note yang telah diserahlan pada penyidik.
Kebenaran ucapan Kamaruddin Simajuntak atas pengelolaan dana PT. Taspen 300 Triliun rupiah mendapat penolakan dari Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang merupakan Dirut PT. Taspen Karpetkan laporan dan barujung pada penetapan Kamaruddin sebagai pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax.
Saat pemeriksaan di Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Irma Hutabarat mengungkapkan bahwa Kamaruddin mendapatkan informasi dari klien yang dibelanya yaitu istri dari Dirut PT. Taspen.
Menurut Irma, istri Dirut Taspen bongkar pengelolaan dana 300 triliun rupiah Capres dan mengapa Kamaruddin dijadikan usulan.
Irma menentang bahwa Kamaruddin membela kliennya, akan tetapi kok jadi tersangka?
Selain itu Irma juga menjelaskan bahwa pengakuan dari Ibu Rina Lauwy yang merupakan istri dari Dirut PT. Taspen disertai dengan bukti-bukti.
“Informasi uang 300 triliun rupiah tersebut benar adanya, bahkan istri dari Dirut Taspen membawa banyak bukti-bukti dan diserahkan pada penyidik,” terangnya Irma.
“Diatas ada istri dari Dirut Taspen, Ibu Rina Lauwy yang membawa banyak sekali bukti-bukti odentik, yang dikatakan oleh Kamaruddin bukanlah hoax,” terangnya Irma.
Masih dengan Irma, apa yang disebutkan Kamaruddin tentang uang 300 triliun rupiah bukanlah berita bohong atau berita hoax.
Sedangkan Ibu Rina yang memberikan informasi tersebut Ibu Rina tidak berkeberatan karena informasi itu benar. Ungkapnya Irma. (RED)
