Copot Saja Oknum Camat Penjaringan Diduga Beking Ruko di Jl. Niaga, Pluit, Penjaringan melanggar Perda “Makan Jalan”

PENJARINGAN,ZONAMERAH86.COM – Arfendy Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Wadah Profesi Jurnalis angkat bicara terkait marak bangunan tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangun Khusus diwilayah Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Diduga keterlibatan oknum Camat Penjaringan beking Ruko di Jl. Niaga, Pluit, Penjaringan melanggar Perda “Makan Jalan” bangunan bermasalah Izin mendirikan Bangunan tak sesuaian dengan peruntukan akhir nya para oknum tutup mata.

Masih banyak calon Camat yang bersih untuk peganti penjabat lama diduga “camat yang lama korup”

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara (Sudin Citata Jakut) menyebut bangunan ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakut, terbukti melanggar Perda.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang makan bahu jalan. “Tidak sesuai aturan.

Kalau sesuai aturan ada IMB-nya seperti itu, ya saya sudah minta Kepala Dinas Citara, Kasatpol PP, Pak Wali Kota, untuk meneliti itu dan sudah dicek,” kata Heru kepada wartawan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Heru mengatakan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beserta jajaran melibatkan sejumlah pihak untuk membicarakan tindak lanjut terhadap ruko-ruko tersebut. Dia mengatakan pemilik ruko diharapkan segera membongkar sendiri.

“Hari ini Pak Wali Kota beserta jajarannya mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan, bongkar sendiri, kira-kira gitu. Saya harapkan mereka bongkar sendiri,” imbuhnya.

Heru mengatakan pihaknya juga akan memberikan surat peringatan terhadap pemilik ruko. Sementara terkait sanksi denda masih dikaju lebih dulu.

“Nanti SP 1, surat peringatan 2. (Soal denda) Ya nanti kita cek dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, ruko yang diduga memakan badan jalan itu berlokasi di Jalan Niaga RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakut.

Ruko itu awalnya dipersoalkan Ketua RT. Setempat karena menempati bahu jalan dan saluran air tertutup di wilayah Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Walikota Jakarta Utara… (RED)