DUGAAN PENGANGGARAN DIPOTONG DAN BANGUNAN NYARIS JURANG, PROGRES KDMP TANGGAMUS DISOROT TAJAM

TANGGAMUS, H&K CYBER – Pelaksanaan Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tanggamus diterpa kritik tajam. 

Terindikasi penyimpangan prosedur administrasi, pemangkasan dana, serta pembangunan fisik yang jauh dari standar dan berisiko tinggi.

KONDISI BANGUNAN MEMPRIHATINKAN & BERISIKO

Salah satu contoh paling mencolok berada di Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (dan lokasi lain).

Bangunan berdiri di kontur curam, tepat di tepi jurang

Dinding mulai retak, material belum tertata rapi Tangki WC dibangun terpisah tepat di lereng yang rawan longsor Kualitas tidak sebanding dengan anggaran negara yang tersedia

CELAH ANGGARAN YANG DIDUGA

Anggaran resmi: Satu gerai sekitar Rp1,658 miliar, bisa mencapai maksimal Rp3 Miliar (PMK No.15/2026)

Fakta di lapangan: Pemborong hanya diduga menerima sekitar Rp850–900 juta.

Pola pemotongan berulang: Anggaran tertulis satu angka, cair ke pelaksana jauh lebih kecil, disertai tekanan/intervensi.

Dampak fatal: Kontraktor terpaksa mengurangi kualitas material atau proyek mangkrak

PENGAWASAN LUMPUH & BIROKRASI DIABAIKAN

Pihak Kecamatan (Camat/Sekcam) tidak dilibatkan, tidak tahu lokasi/rincian, padahal secara tugas adalah Satgas Pengawas.

Diduga ada saling menutupi demi kepentingan ekonomi, bukan fungsi kontrol

Pola: Mengatasnamakan program nasional untuk melindungi praktik jual-beli proyek pribadi, merugikan fasilitas publik penekan inflasi desa.

Penyerahan transparansi penuh RAB / BOQ

Evaluasi teknis mendalam: Keamanan lokasi lereng & perbaikan bangunan retak sebelum peresmian

Penegak hukum/instansi turun meneliti secara objektif, mengusut prosedur pelaksanaan KDMP Tanggamus. (RED)